ekonomi

Proses Sudah Berjalan, Menko Airlangga Ungkap Satgas PHK Segera Direalisasikan

Sabtu, 6 September 2025 | 20:41 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beri kabar terbaru pembentukan Satgas PHK. (Instagram/airlanggahartarto_official)

METRO SULTENG - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan update terbaru mengenai Satuan Tugas Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Airlangga menyatakan bahwa saat ini proses aturan pembentukan Satgas PHK sedang berjalan.

“Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya dan lagi berproses,” ujar Airlangga di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: Ramai Kabar PHK Massal Gudang Garam, KSPI Soroti Kemungkinan Penyebab hingga Dampak Luasnya

“Kemarin Pak Setneg (Prasetyo Hadi) mengatakan bahwa sudah ditandatangani beliau,” tambahnya.

Namun, mengenai kapan Satgas PHK akan direalisasikan, Airlangga masih belum memberikan jawaban gamblang.

“Itu segera ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, mantan Ketum Partai Golkar itu menyebut pembentukan Satgas PHK bersama dengan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) diharapkan bisa memberikan kesejahteraan pada pekerja.

Selain harapan kesejahteraan pekerja yang membaik, juga menjadi pintu untuk membuka kesempatan kerja makin terbuka dengan lebar.

Baca Juga: Dana Rp4,16 Miliar Penjualan Lahan APL Masih Misteri, Warga Mengaku Belum Terima, PT TAS Klaim Sudah Dicairkan

Untuk DKBN, nantinya akan dibuat sebagai setingkat kementerian atau lembaga (K/L).

“Kemarin, Bapak Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas dan menenangkan, beliau menyampaikan pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” ucap Airlangga di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada 1 September 2025 lalu.***

Tags

Terkini