ekonomi

Sulteng Kaya Tambang, Tapi Pendapatan Pajak Kendaraan Berat Masih Jauh di Bawah Kaltim

Rabu, 20 Agustus 2025 | 18:53 WIB
Alat berat excavator melakukan penggalian material tambang di wilayah Morowali, Sulteng (Ist/Metrosulteng)

METROSULTENG — Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menyoroti rendahnya kontribusi pajak kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayahnya, meski aktivitas pertambangan di Sulteng tergolong masif. Hal tersebut disampaikan Anwar saat pertemuan kerja bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Asosiasi Pengusaha Tambang (Aspeta) di ruang pola Kantor Bupati Morut, Rabu (20/8/2025).

Dalam paparannya, Anwar mengungkapkan bahwa kontribusi pajak kendaraan alat berat di Sulteng saat ini hanya berada di kisaran Rp220 miliar hingga Rp1 triliun per tahun. Angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan Kalimantan Timur yang mampu meraup hingga Rp7 triliun per tahun dari sektor yang sama.

“Kalimantan Timur bisa meraih hingga Rp7 triliun per tahun pajak kendaraan alat berat, sementara Sulawesi Tengah baru sekitar Rp220 miliar hingga Rp1 triliun,” ungkap Anwar di hadapan anggota Aspeta dan pejabat lingkup Pemkab Morowali Utara.

Baca Juga: Selain Ramah Lingkungan, Tambang Harus Adil bagi Daerah

Anwar menegaskan bahwa pajak kendaraan alat berat merupakan kewajiban perusahaan, bukan retribusi. Karena itu, kendaraan berat yang beroperasi di Sulteng wajib membayar pajak di Sulteng.

“Tidak adil kalau daerah kita yang rusak, tapi pajaknya masuk ke Jakarta atau Makassar. Kalau beroperasi di Sulawesi Tengah, ya harus bayar pajaknya di sini,” tegasnya.

Selain pajak kendaraan alat berat, Anwar juga mengingatkan adanya potensi besar dari pajak BBM dan pajak air permukaan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum transparan dalam melaporkan kewajibannya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Banggai Laut Geledah Kantor PDAM Paisu Moute Terkait Dugaan Korupsi Tahun 2022-2025

“Saya tidak minta setoran. Yang saya minta hanya kewajiban perusahaan kepada daerah. Kalau kewajiban ini tidak dijalankan, saya akan bertindak. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya punya kewenangan untuk menghentikan izin bila ada pelanggaran,” tegas Gubernur.

Anwar berharap perusahaan tambang di Sulteng dapat lebih taat terhadap regulasi dan berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah, mengingat besarnya dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

 

Tags

Terkini