ekonomi

Apple Siap Membayar Ganti Rugi Kepada Pemilik Model Apple Watch Seri 1 hingga Seri 3, Berikut Alasannya

Selasa, 4 Februari 2025 | 08:57 WIB

METRO SULTENG-Apple akhirnya setuju untuk menyelesaikan gugatan hukum terkait beberapa Apple Watch generasi awal yang mengalami masalah pembengkakan baterai. Perusahaan telah setuju untuk membayar $20 juta untuk penyelesaian gugatan class action ini.

Apple setuju untuk membayar penyelesaian sebesar $20 juta atas gugatan hukum Apple Watch
Jika Anda adalah pemilik beberapa model Apple Watch terdahulu, Anda mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan pembayaran sebesar $20 juta yang telah disetujui oleh raksasa berbasis di Cupertino.

Baca Juga: Resmi Berizin, Pertambangan Emas di Buranga Bukan Lagi PETI

Pembuat iPhone tersebut menyelesaikan kasus yang melibatkan model Apple Watch Seri 1, Seri 2, dan Seri 3.

Bagi yang belum tahu, Apple Watch ini mengalami masalah yang menyebabkan baterainya membengkak, yang mengakibatkan kerusakan pada perangkat yang dapat dikenakan tersebut.

Meskipun Apple setuju untuk menyelesaikan gugatan ini, Apple secara resmi menyatakan bahwa mereka sangat tidak setuju dengan klaim yang diajukan dalam gugatan tersebut. Namun, perusahaan tersebut "setuju untuk menyelesaikannya guna menghindari litigasi lebih lanjut."

Lebih jauh, jumlah pasti pembayaran yang dilakukan bervariasi karena bergantung pada jumlah orang yang mengajukan klaim.

Namun, kami dapat memperkirakan pengguna Apple Watch awal akan mendapatkan sekitar $20 hingga $50.

Baca Juga: Grand Seiko merilis SBGH351 dan SBGH353, yang Terinspirasi oleh Lanskap Jepang

Bagi yang berminat, Anda dapat mengeklik di sini untuk mendapatkan rincian terperinci tentang kelayakan dan tenggat waktu.

Perlu diingat bahwa pengguna seharusnya melaporkan masalah tersebut ke Apple di AS antara tanggal 4 April 2015 dan 6 Februari 2024. Situs web yang ditautkan di atas juga menambahkan bahwa “Anggota Kelas Penyelesaian akan menerima pembayaran tanpa perlu mengajukan formulir klaim”.

Setelah klaim diajukan, mereka yang memenuhi syarat akan mendapatkan pemberitahuan melalui surat atau email.***

Tags

Terkini