ekonomi

Kadis DPM-PSTP Morowali Angkat Bicara Soal Salah Bimbingan Perusahan Galangan Kapal

Senin, 23 Desember 2024 | 11:45 WIB
Kadis DPM-PTSP Pemkab Morowali, Nukrah ST. Foto: Diskominfo

METRO SULTENG- Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Morowali, Nukrah ST, memberikan tanggapan soal salah bimbingan perusahaan galangan kapal PT KMS.

Nukrah menjelaskan bahwa penerbitan perizinan sesuai aturan saat ini, bukan sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPM-PTSP Morowali, akan tetapi pihak perusahaan yang bermohon melalui sistem dan akan keluar secara otomatis lewat sistem tersebut.

Baca Juga: Buntut Diduga Salah Bimbingan DPM-PTSP Morowali, Perusahaan Galangan Kapal Dirugikan Hingga Ratusan Juta

"Pandangan orang soal semua penerbitan di DPM-PTSP itu, salah, hanya sebagian, yang lainnya lewat sistem, seperti penerbitan NIB beserta lampiran-lampiran, bukan PTSP yang terbitkan dan proses, aturan sekaran mereka (Red-Investor) upload sendiri melalui akunnya dan akan di dampingi oleh PTSP jika tidak mengerti," jelas Nukrah. Saat dikonfirmasi oleh metrosulteng. Senin (23/12/24).

Persoalan yang muncul di OSS. Hal itu merupakan, dasar KBLI dan sesuai akta notaris perusahaan.  Kalau dalam akta notaris yang mereka miliki ada galangan, ya bisa masuk,"kata Kadis.

"Kadang yang terjadi ini, biasa yang kami undang untuk diberi bimbingan, tapi mereka tidak datang. Sehingga ada izin yang terbit secara otomatis dan itu bukan wewenang kami untuk mengiyakan atau tidak terbit. Karena itu sistem yang nyambung dan konek dengan kementrian,"ungkap Nukrah kembali.

Baca Juga: Warga Sulsel Panik Dilanda Uang Palsu Produksi UIN Makasar, BI Himbau Lakukan Langkah Ini Bila Menerima Uang Pecahan Rp100 - 50 Ribu

Olehnya itu, Nukrah menganggap bahwa DPM-PTSP Morowali tidak salah bimbingan, karena kebanyakan pihak investor ada juga yang kadang tidak competitive saat dibimbing, seperti tidak hadir saat dipanggil dan merasa bisa sendiri sehingga kadang terjadi kesalahan yang mengakibatkan munculnya izin secara otomatis di sistem.

Meskipun begitu, pihaknya akan menunggu klarifikasi dari Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP, Gafar, dan berencana akan melakukan pertemuan dengan pihak PT KMS.***

Tags

Terkini