Setelah Hidayat tidak lagi menjabat wali kota, Direktur Utama PT CNE, Muhammad Sandiri alias Memet, sempat menginformasikan bahwa investor yang akan berinvestasi dalam pembangunan mall telah tiba di Palu. Namun sayangnya, Pemkot Palu tidak mau bertemu dengan mereka, sehingga investor tersebut kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Empat SD di Kota Palu Selesai Dibangun, Proses Belajar Mengajar Sudah di Gedung Baru
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palu pada 2 September 2021, terungkap bahwa Pemerintah Kota Palu memiliki 98,8 persen saham di Mall Tatura Palu melalui PT CNE.
Sementara sisanya dimiliki oleh Hidayat. RDP juga membahas pembekuan keuangan perusahaan dan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kota Palu serta BPKP. (*)