ekonomi

PT ANA Setujui Rencana Pembangunan 18 Titik Tower SUTT Kolonodale - Tentena yang Berada dalam Kawasan Perkebunan Sawit

Kamis, 5 September 2024 | 15:35 WIB
Jaringan SUTT (Foto: Ilusttasi)

METRO SULTENG-PT Agro Nusa Abadi (ANA) memberikan klarifikasi terkait pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) oleh PLN yang melintasi perkebunan sawit mereka di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.

Manajemen PT ANA menegaskan, perusahaan sama sekali tidak berniat menghalangi pembangunan 18 titik tower tersebut, meskipun tapak tower SUTT melewati lahannya.

Community Development Officer (CDO) PT ANA, Robby S. Ugi menyatakan, kendala yang muncul saat ini terkait dengan proses Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang masih dalam tahap penyelesaian antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Kapolres Morowali akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Isu Cacar Monyet di Kawasan Industri PT IMIP

Dalam pertemuan di Jakarta yang dihadiri oleh pihak PLN, PT ANA, serta Pemerintah Daerah Morowali Utara, PT ANA telah menyetujui rencana pembangunan18 titik tower SUTT. Namun, terdapat perbedaan data mengenai letak lokasi Sertifikat Hak Milik PPAN antara PLN dan PT ANA yang masih harus disinkronkan.

“Saat itu, PLN dan PT ANA sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi atas tanam tumbuh,” ungkap Robby.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan di Jakarta, PT ANA telah mengirimkan draft SPK kepada PLN untuk dievaluasi.

Dalam rapat yang difasilitasi oleh Pemda Morut pada 29 April dan 29 Mei 2024 di kantor Bupati Morut, PT ANA juga menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan tower SUTT oleh PLN. Namun, PT ANA meminta agar status lahan SHM PPAN di Desa Molino dipertegas oleh ATR/BPN melalui Pemda.

Robby menambahkan, pada 19 dan 24 Juni 2024, PLN telah mengajukan surat permohonan izin kerja. Namun, SPK sangat diperlukan sebagai dasar untuk pembayaran kompensasi atas tanam tumbuh serta untuk memperjelas tanggung jawab terkait aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) selama pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Wakil Presiden Direktur PT Vale Berbagi Tips Agar Bisa Menjadi Tenaga Kerja yang Berkompeten dan Siap Kerja

Karena proses finalisasi SPK masih berlangsung, pembahasan intensif dilakukan dari 16 Juli hingga 22 Agustus 2024. Pada 28 Agustus 2024, draft SPK akhirnya dinyatakan final. PLN tinggal melengkapi nomor SPK, serta menambahkan beberapa detail terkait identitas PLN dan korespondensi.

“Draft SPK sudah diterima oleh pihak PLN melalui Pak Batara. Menurut informasi dari Pak Batara pada Jumat, 30 Agustus 2024, proses ini masih menunggu otorisasi dari SRM & PLH GM PLN yang saat ini sedang tidak berada di tempat,” pungkas Robby sambil menunjukkan bukti percakapan melalui WhatsApp, dikutip, Kamis (5/9).

Diberitakan sebelumnya, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas percepatan pembangunan jaringan listrik di Morut, Rabu (28/8/2024), menghadirkan pimpinan PT. PLN (Persero) UIP Sulawesi, PT. PLN UPP Sulsel, PT. PLN UPP Sulteng, berlangsung di ruang kerja Bupati Morut di Kolonodale.

Pada saat itu, Bupati Morut minta kepada pihak PT. PLN memaparkan secara terbuka progres dan kendala pembangunan jaringan listrik di Morut atau proyek SUTT 150 kV Kolonodale - Tentena.

"Tolong paparkan secara terbuka. Kebetulan ada pak Dandim dan pak Kapolres, beliau bisa membantu kita kalau ada hal-hal yang terkait kewenangan aparat keamanan," ujar Bupati Delis.
Pada saat itu, Bupati Morut minta kepada pihak PT. PLN memaparkan secara terbuka progres dan kendala pembangunan jaringan listrik di Morut atau proyek SUTT 150 kV Kolonodale - Tentena.

Halaman:

Tags

Terkini