"Tolong paparkan secara terbuka. Kebetulan ada pak Dandim dan pak Kapolres, beliau bisa membantu kita kalau ada hal-hal yang terkait kewenangan aparat keamanan," ujar Bupati Delis.
Kendala terkait penyediaan lahan di bawah area ROW tersebut terdapat di beberapa titik di kecamatan Mori Atas, Lembo dan Petasia Timur. Selain lahan milik masyarakat, kendala juga ditemukan dengan pihak perusahaan khususnya dengan PT. ANA di Petasia Timur.
Baca Juga: Longsor di KM 8 Kebun Kopi: BPJN Kirim Tiga Alat Berat, Kini Kendaraan Sudah Bisa Melintas
Menurut Faisal, PT. ANA bahkan tidak mengizinkan sama sekali pihak PLN atau mitra kerjanya untuk masuk di area PT. ANA.
"Ini salah satu kendala yang kami temui di lapangan. Masalah lainnya terkait ganti rugi lahan masyarakat yang sementara dikomunikasikan," jelasnya.
Dari hasil identifikasi di lapangan dalam penyediaan ROW diketahui terdapat 37 Persil lahan yang tersebar pada beberapa lokasi.
Bupati Morut berharap agar semua kendala di lapangan dapat segera dituntaskan agar target bulan November bisa tercapai.
Baik Dandim dan Kapolres sama-sama mensupport agar proyek strategis nasional (PSN) ini berjalan lancar tanpa gangguan.***