Pemerintah Putuskan Divestasi Saham PT Vale pada bulan Agustus Ini

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:03 WIB
Aktifitas penambangan PT Vale di Blok Sorowako (Foto: Metro Sulteng)
Aktifitas penambangan PT Vale di Blok Sorowako (Foto: Metro Sulteng)

METRO SULTENG-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa keputusan mengenai divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan ditetapkan pada Agustus 2023.

“Masih kami perlu rampungkan ya mudah-mudahan beberapa saat ini lah, bulan ini lah sudah bisa ada keputusan,” kata Arifin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta mengutip Antara.

Baca Juga: Presiden Pertimbangkan Stop Kebijakan Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Menurut Arifin, terdapat sejumlah pembahasan yang harus dirampungkan.

Mengenai penawaran harga divestasi saham Vale kepada pemerintah melalui BUMN MIND ID, Arifin mengatakan hal tersebut menjadi ranah bisnis antara korporasi.

Baca Juga: Pembangunan Pabrik PT Vale di Morowali Dipindah ke Desa Sambalagi, Wakil Bupati: Tidak Masalah, Sah Sah Saja

Dia enggan mengungkapkan harga saham Vale yang akan didivestasikan ke MIND ID. “Itu antara BUMN, bisnis kan antara MIND ID sama Vale,” kata Arifin.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk ke Pemerintah Indonesia melalui MIND ID mundur dari waktu yang ditargetkan karena masih dalam pembicaraan agar semua pihak diuntungkan.

Baca Juga: Format Angkat Bicara Terkait Rencana Warga Desa Binaan PT Vale Keberatan Pembangunan Smelter di Desa Sambalagi

Dia sebelumnya menargetkan sudah ada keputusan mengenai proses divestasi Vale pada Juli 2023.

"Ya tapi mundur sedikit. Enggak ada (kendala), tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar enggak keliru," kata Jokowi, Senin (7/8).

Jokowi menekankan bahwa keputusan divestasi saham PT Vale ini harus menguntungkan semua pihak.

Baca Juga: Kejari Morowali Jalin Kerjasama dengan Pemkab Morowali Utara Guna Mengoptimalkan Fungsi dan Tugas

Pemerintah perlu memutuskan untuk meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.

Divestasi Vale dilakukan pemerintah demi kepentingan nasional, seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X