METRO SULTENG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai harga gas LPG 3 kilogram (kg).
Sebelumnya, Purbaya menyebut bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya adalah Rp42.750 per tabung di mana pemerintah menanggung subsidi Rp30.000.
Dengan subsidi dari pemerintah itu, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 setiap tabungnya.
Bahlil terang-terangan mengatakan bahwa Menkeu Purbaya mungkin belum melihat data terkait harga LPG 3 kg hingga menyinggung butuh penyesuaian sebagai menteri baru.
Bahlil: Menkeu Masih Salah Baca Data
Baca Juga: Pemerintah Bekukan Izin TikTok : Dari Polemik Data Live Streaming sampai Risiko Penyalahgunaan Fitur
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg.
“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),
“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Menkeu Purbaya Beberkan Harga BBM hingga LPG di Depan DPR
Saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah menanggung subsidi 70 persen gas LPG 3 kg dari harga aslinya, yakni Rp30.000 dari harga aslinya 42.750, sehingga masyarakat bisa membeli dengan Rp12.750.
Baca Juga: Mendasak Syarat Baru Dapur MBG: Sertifikasi Halal, Kebersihan hingga Kualitas Pangan
Pola tersebut, kata Purbaya juga terjadi pada solar, listrik, dan minyak tanah.