METRO SULTENG – Prinsip Zero Incident bukan sekadar slogan bagi PT Vale Indonesia Tbk, melainkan telah menjadi bagian integral dari budaya kerja perusahaan. Selama lebih dari lima dekade beroperasi di wilayah Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, perusahaan tambang nikel ini terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh karyawan.
Sebagai pelaku industri ekstraktif yang penuh risiko, PT Vale menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama. Untuk itu, perusahaan secara konsisten menerapkan standar keselamatan kelas dunia, termasuk ISO 45001, demi memastikan setiap pekerja dapat kembali ke rumah dalam keadaan selamat setiap hari.
Standar Global untuk K3 yang Nyata
Penerapan ISO 45001 di PT Vale bukan sekadar formalitas. Di lapangan, standar ini diintegrasikan melalui berbagai mekanisme, seperti pelatihan keselamatan secara rutin, audit internal, penilaian risiko harian, hingga pelibatan aktif karyawan dalam pelaporan potensi bahaya (hazard report).
Setiap pekerjaan baru wajib didahului oleh Job Safety Analysis (JSA), guna memastikan seluruh potensi risiko telah dikenali dan dikendalikan sebelum pekerjaan dimulai. Budaya K3 di Vale juga diperkuat dengan penerapan Life Saving Rules — sepuluh aturan keselamatan utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan dan mitra kerja sebagai panduan dalam mencegah kecelakaan fatal.
Pengakuan atas Komitmen Keselamatan
Kinerja gemilang PT Vale dalam bidang keselamatan kerja mendapat pengakuan luas, antara lain berupa capaian jutaan jam kerja tanpa insiden kehilangan waktu (Lost Time Injury/LTI), serta penghargaan keselamatan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian ESDM secara berturut-turut dalam beberapa tahun terakhir.
Penghargaan ini mencerminkan dedikasi perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan.
Keselamatan sebagai Nilai Utama
Melalui akun Instagram resminya, PT Vale menegaskan komitmen bahwa “kehidupan adalah yang terpenting”. Di platform ini, sejumlah karyawan aktif mengkampanyekan budaya K3, dengan membagikan praktik-praktik keselamatan yang diterapkan di lapangan.
Beberapa di antaranya termasuk kewajiban mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), penggunaan bus karyawan menuju lokasi kerja, pemeriksaan kesehatan tahunan (Medical Check Up), serta kepatuhan terhadap Golden Rules dalam bekerja.
Karyawan juga didorong untuk saling mengingatkan satu sama lain secara terbuka dan tulus dalam menjalankan prinsip keselamatan kerja di setiap aktivitas.