Wabup Banggai Buka Sosialisasi Sertifikasi Label Halal dan Informasi Nilai Gizi Produk

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 10:47 WIB

METRO SULTENG-Wakil Bupati (Wabup) Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, membuka secara resmi sosialisasi sertifikasi label halal bagi pelaku usaha mikro angkatan I dan II, serta sosialisasi informasi nilai gizi produk pangan bagi pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Banggai, di salah satu hotel di Luwuk, Rabu (11/6/2025)

Dalam sambutannya, Wabup Banggai menyampaikan, Koperasi dan UKM merupakan salah satu ujung tombak dan menjadi roda perekonomian penentu kesejahteraan masyarakat. Olehnya itu penting dilaksanakan sosialisasi kebijakan sertifikasi berlabel halal bagi pelaku usaha mikro, agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokal.

Baca Juga: Bupati Banggai Tinjau Penataan Pasar, Targetkan Penataan Lapak dan Akses Jalan Segera Selesai

"Suka atau tidak suka, sangat penting bagi UMKM untuk memiliki sertifikasi halal bagi setiap produk yang dihasilkan oleh setiap pelaku usaha mikro, karena itulah bagian dari tolok ukur legalitas dan kepercayaan konsumen terhadap hasil produksi." kata Wabup.

Menurutnya, pelaku usaha yang sudah punya sertifikasi ini kurang lebih dati 1040, yang sudah ada di Kabupaten Banggai. Jadi salah satu upaya dalam rangka memberikan perlindungan baik kepada konsumen, agar bisa mendapatkan produk-produknya bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Touna Juara Latihan Menembak di Hari Bhayangkara ke-79

"Maka sosialisasi kebijakan sertifikasi label halal, menjadi sangat penting dalam konteks pelaksanaan Undang-Indang JPH," ujaranya.

Alasan yang mendasari pentingnya sosialisasi tersebut kata Wabup, banyak konsumen muslim yang belum sepenuhnya memahami pentingnya sertifikasi halal serta dampaknya terhadap halalan produk yang dikonsumsi.

"Tujuan sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya produk halal, kepatuhan produsen, penegakan hukum, peningkatan daya saing, perlindungan konsumen," tutur Wabup.

Baca Juga: IMIP Luncurkan Beasiswa dan Kelas Hilirisasi Gelombang Kedua untuk Mahasiswa Vokasi

Dengan adanya kegiatan tersebut sambungnya, produk-produk yang tidak jelas status kehalalannya akan diketahui bersama. Tentunya konsumen akan lebih selektif dan kritis dalam memilih produk yang sudah bersertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Selanjutnya, ditempat yang sama Wabup Bangggai membuka secara resmi Bimbingan Teknis TIM TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) tahun 2025, yang di selenggarakan oleh DKISP Banggai.***/FT

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X