METRO SULTENG-Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri penyerahan zakat maal Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, pejabat pemerintah, dan muzakki lainnya, kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di ruang rapat Kantor Bupati Banggai, Selasa (25/3/2025).
Baznas Kabupaten Banggai di tahun 1446 H tersebut, mengusung tema “Cahaya Zakat, Keajaiban Muzakki dan Mustahik, artinya zakat bukan sekedar kewajiban namun juga sebagai instrumen sosial yang menghubungkan muzakki, amil, dan mustahik dalam satu rantai kebaikan guna kesejahteraan umat.
Baca Juga: Bupati Banggai Bersama Forkopimda Tinjau Pelabuhan Rakyat dan Bangunan Baru Pasar Simpong Luwuk
Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan, zakat maal adalah zakat pembersihan harta, jika sudah mencapai hitungannya, wajib hukumnya untuk di keluarkan zakat maal sebesar 2,5 persen.
“Cara mempertahankan kekayaan adalah dengan memelihara harta itu sendiri. Jadi dengan dibersihkan harta yang kita miliki wajib mengeluarkan yang namanya zakat maal,” kata Bupati.
Dalam laporannya Ketua Baznas Kabupaten Banggai menyampaikan, target pendapatan zakat, infaq, dan sedekah dari Baznas Pusat untuk Kabupaten Banggai sebesar 1 Milyar Rupiah.
Baca Juga: Bencana Menjelang Lebaran di Morut, Desa Bunta dan Tompira Dikepung Banjir
"Sementara yang terkumpul sebesar 1 Miliyar 15 juta 260 ribu rupiah. Untuk Kabupaten Banggai tahun 2025 Baznas pusat menetapkan target sebesar 1 Miliyar Rp. 300 juta," terangnya
Menurutnya, pihaknya telah menyalurkan hasil zakat, infaq, dan sedekah pada tahun 2024 untuk berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, sosial, hingga memberikan bantuan kemanusian.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Plt. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ramli Tongko, yang telah membantu Baznas untuk mengumpulkan uang zakat, infaq, dan sedekah," ujarnya.
Zakat, infaq, dan sedekah tersebut lanjutnya, akan digunakan untuk mengurangi kemiskinan di wilayah Kabupaten Banggai.
Baca Juga: PT Ang and Fang Brother Gercep Bantu Warga Terdampak Banjir di Lalampu Morowali
"Saya berharap bantuan dan himbauan dari Bupati dan Sekkab, para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa memberikan zakat, infaq, dan sedekahnya kepada Baznas Banggai,” tandas Ketua Baznas.
Selanjutnya, Bupati Banggai, Plt. Sekkab dan Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nurdjalal, menyerahkan secara langsung zakat maal kepada petugas zakat Baznas Kabupaten Banggai.***/WAR