METRO SULTENG-Menanggapi lonjakan harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer yang mencapai Rp50.000 per tabung, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah beriksar dari Rp26.600 hingga Rp35.000 per tabung menyesuaikan jarak dari Pangkalan ke Konsumen. Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait telah melakukan pemantauan dan monitoring terhadap distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, diperlukan langkah-langkah penertiban dan evaluasi secara berkala untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap sesuai ketentuan.
Baca Juga: Wabup Morut Minta Tim Terpadu Secepatnya Atasi Melonjaknya Harga Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah daerah juga mengusulkan penambahan kuota LPG 3 Kg bersubsidi seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk akibat berkembangnya sektor pertambangan di Morowali dan Morowali Utara.
Selain itu, terjadi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg yang dipengaruhi oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi dan industri, terutama di sektor pertambangan. Perkembangan wilayah tambang ini telah mendorong peningkatan jumlah penduduk pendatang, yang turut berdampak pada meningkatnya kebutuhan LPG subsidi di daerah tersebut.
Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw kepada Metro Sulteng, Sabtu (8/2) mengatakan, sebagai upaya menjaga ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat, Pertamina telah menambah stok LPG 3 Kg selama satu minggu terakhir sebanyak 2.240 tabung di wilayah Morowali Utara dan 3.880 tabung di wilayah Morowali.
Baca Juga: Forum Peduli Lingkungan Desak CPM Hentikan Aktivitas Tambang Emas Poboya
Penambahan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi potensi kelangkaan di tingkat pangkalan resmi.
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi LPG 3 Kg dari agen ke pangkalan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, termasuk harga resmi yang mengacu pada ketentuan pemerintah.
Namun, jika ditemukan harga jual di pengecer yang jauh di atas HET, hal tersebut berada di luar mekanisme distribusi resmi, karena LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membeli di pangkalan resmi.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET yang berlaku. Jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi, masyarakat dapat melaporkannya ke pihak berwenang untuk dilakukan tindak lanjut.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memastikan LPG subsidi digunakan sesuai peruntukannya.***