METRO SULTENG -Terkait dengan pemberitaan di Metro Sulteng dengan judul "Miris Sertifikat Tanah Disinyalir Dihilangkan Pihak BRI Unit Pehondaa Morowali Tapi Nasabah Disuruh Urus Sendiri" pihak Bank BRI Cabang Morowali memberikan klarifikasi, Jumat (3/4). Ada beberapa poin yang sampaikan Hendra Purwana selaku Pemimpin Cabang BRI Morowali.
Pertama, BRI telah menerima dan menyetujui pengaduan nasabah tersebut dimana yang bersangkutan merupakan nasabah BRI Unit Pehondaa.
Kedua, atas pengaduan tersebut, BRI telah melakukan komunikasi dengan nasabah tersebut. BRI juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Morowali Perihal Permohonan Informasi Status Tanah tersebut.
Ketiga, dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).***