METRO SULTENG-Jika Anda selalu mengikuti berita ini, Anda mungkin menyadari bahwa Apple dilarang menjual Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di AS. Pasalnya, kasus pelanggaran paten yang menimpa perusahaan tersebut dilakukan oleh merek teknologi kesehatan Masimo.
Kini, raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino tersebut telah diberikan jeda sementara atas larangan penjualan jam tangan pintar oleh Pengadilan Banding AS.
Larangan penjualan Apple Watch dicabut untuk sementara waktu
Pengadilan Banding AS telah mengeluarkan jeda atas larangan sementara penjualan Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2.
Apple telah mengajukan pengajuan darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal untuk menghentikan perintah yang dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS.
ITC sempat menyatakan Apple melanggar paten terkait teknologi pulse oximetery milik perusahaan teknologi medis Masimo.
Baca Juga: Inilah 5 Jam Tangan TAG Heuer Terbaik Sepanjang Masa dan Sejarah Pembuatannya
Hal ini ditemukan pada model Apple Watch Series 6 dan versi lebih baru. Namun, hanya Watch Series 9 dan Ultra 2 generasi terbaru yang terpengaruh akibat sengketa pelanggaran paten.
Penundaan sementara keputusan ITC akan membantu Apple menavigasi proses hukum dan menemukan solusi.
Perusahaan akan mulai menjual Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di AS mulai hari ini melalui saluran online dan offline.
Pencabutan sementara larangan penjualan diperkirakan akan berlangsung hingga pertengahan Januari. Hal ini juga akan membantu Apple melewati musim liburan.
Selain itu, Bea Cukai AS juga diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai larangan penjualan dan impor model Watch Series 9 dan Ultra 2 pada 12 Januari.
Apple sedang berupaya mengatasi sengketa paten dengan perbaikan perangkat lunak. ***