Cara Beli Motor Listrik Subsidi, Cukup Perlihatkan KTP, Anda Dapat Motor Idaman Bagus dan Murah

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 06:11 WIB
Motor listrik Gesits (Foto: Ist)
Motor listrik Gesits (Foto: Ist)

Harus memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Satu unit motor listrik hanya dapat digunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X