Profil Abdullah Azwar Anas, Menpan RB Baru yang Akan Dilantik Presiden Jokowi

photo author
- Rabu, 7 September 2022 | 08:32 WIB
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (instagram.com/azwaranas.a3)
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (instagram.com/azwaranas.a3)

METRO SULTENG-Presiden RI Joko Widodo siap melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), hari ini Rabu (7/9/2022).

"Abdullah Azwar Anas akan dilantik hari ini pukul 13.30 WIB,," demikian kata Staf di Istana Kepresidenan di Jakarta.

Nantinya, Azwar bakal menggantikan posisi Almarhum Tjahjo Kumolo. Tjahjo meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lantaran menderita komplikasi paru dan diabetes.

Inilah profil Azwar Anas yang dikutip dari berbagai sumber resmi.

Saat ini Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

Baca Juga: Abdullah Azwar Anas Jabat Menpan RB, Siang Ini Dilantik Presiden Jokowi

Baca Juga: Penganiayaan di Ponpes Gontor, Polisi: Satu Santri Tewas Dua Luka-Luka

Azwar Anas pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 ketika diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan periode 2016-2021 yang diusung PDI-Perjuangan. Sebelumnya ia pernah menjadi anggota MPR dan DPR RI.

Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini pernah menjadi anggota MPR termuda di usia 24 tahun.

Kader Organisasi Nahdlatul Ulama ini juga cukup dikenal sebagai sosok yang dekat dengan ulama dan simpatisan NU di Banyuwangi.

Ia adalah Mantan Ketua Umum Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama periode 2000-2003.

KELUARGA

Orang Tua : Muhammad Musayyidi dan Siti Aisyah
Istri : Ipuk Fiestiandani
Anak : Ahmad Danial Azka

Baca Juga: Kliennya Divonis Bebas, Ishak Adam: Diskon Harga Bukan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga: Motor Listrik Yamaha E01, Sistem Charger Bisa Digunakan di Kantor, Cek Spek Lengkapnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X