Nikita Mirzani Akui Anaknya Alami Trauma. Apa Penyebabnya?

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 10:53 WIB
Nikita Mirzani (foto: fb nikita mirzani)
Nikita Mirzani (foto: fb nikita mirzani)

METRO SULTENG- Nikita Mirzani yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh anggota Polres Serang Banten, ternyata menyisakan trauma bagi anak-anaknya.

Penangkapan artis sensasional ini dilakukan di salah satu mall di daerah Jakarta Pusat, saat dirinya bersama anaknya. Usai turun dari mobil, Nikita langsung diamankan pihak kepolisian untuk dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga: Bekas Minum eks JKT48 Ditawar hingga Jutaan Rupiah

Nikita diamankan pihak polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang pencemaran nama baik. Setelah dimintai keterangan oleh pihak polisi, Nikita akhirnya dibebaskan kembali.

Namun, akibat dari penangkapannya tersebut ternyata berdampak pada psikologi anaknya, terutama anak keduanya Azka Raqilla Mawardi yang kini berusia 7 tahun.

Nikita mengaku sudah mengajak anaknya untuk ke Mall berkali-kali namun tetap menolaknya.

"Azka ini kali ketiga aku ajak ke Senayan City nggak mau, kemarin aku cuma sama Arkana. Dia nggak mau, nanti ami diambil orang lagi," ungkap Nikita dikutip dari YouTube TRANS7 OFFICIAL pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Kaesang Lamar Erina? Sang Kakak Unggah Foto

Si anak tetap menolak, meskipun Nikita sudah menjelaskan bahwa pada penangkapan dirinya itu tidak terjadi apa-apa.

Ami nggak diapa-apain kok, cuma disuruh datang doang. Karena dia lihat jelas bagaimana bapak-bapak ibu-ibu polisi serang itu menegrep (menggerebek) aku. Jadi di depan anak-anak aku," ujar perempuan 36 tahun tersebut.

Nikita mengaku sempat berdebat dengan polisi saat berada di dalam mobil, bahkan ia sampai menutup telinga anaknya, supaya tidak mendengar keributan tersebut.

"Ya ribut aku di dalam pas udah jalan gitu, sampe kuping anakku kututup gini," kata Nikita.

Baca Juga: Sosok Dandim Morowali Letkol Constantinus Yang Peduli Pendidikan, Intip Kiprahnya Selama Ini

Menurut Nikita proses penetapan tersangka pada dirinya terlalu cepat hanya dalam 1 bulan.

"Undang-undang ITE itu prosesnya panjang, dan itu prosesnya cepet banget selama 1 bulan, 1 minggu aku di panggil, 1 minggu ditetapkan tersangka, minggu depan lagi ada penyitaan lah kayak teroris," jelas Nikita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X