Ditetapkan Tersangka, Lina Mukherjee Jalani Pemeriksaan Di Polda Sumsel Soal Konten Makan Babi

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 17:10 WIB
Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan atas laporan penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023). (Ist)
Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan atas laporan penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5/2023). (Ist)

Baca Juga: Ada Apa di Pemkot Palu? Direksi BUMD-nya Kompak Mundur

Saat itu, Lina Mukherjee dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video di TikTok dan Instagram @linamukherjee_.

Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut, Lina Mukherjee mengaku dirinya merupakan muslim yang dengan sengaja makan kulit babi sambil melafazkan doa dalam agama Islam. Babi sendiri haram dikonsumsi oleh umat Islam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofyan L

Rekomendasi

Terkini

X