METRO SULTENG-Delapan artis terkenal dan publik figur disebut terlibat dalam kasus TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang investasi bodong Robot Trading ATG oleh Crazy Rich asal Jawa Timur Wahyu Kenzo, yang kini ditetapkan tersangka oleh polisi.
Nama artis yang disebut adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Kevin Wiliam, Ryan D Masiv, Judika serta publik figur dr Tirta, Haji Faisal dan Gus Miftah.
Baca Juga: Lagi-Lagi Raffi Ahmad hingga Haji Faisal Terserat-Seret Kasus TPPU Crazy Rich Wahyu Kenzo
Raffi Ahmad yang dimintai komentar oleh wartawan terkait namanya dalam kasus Wahyu Kenzo mengaku kenal dengan Wahyu Kenzo.
Ia mengaku tidak pernah mendapat hadiah dari Wahyu, tapi kalau bisnis masih akan di cek lagi.
"Kalau dikasih hadiah nggak pernah," kata Raffi Ahmad dikutip Chanel Youtube Intens Investigasi, Rabu (12/4). Tapi kalau bisnis dengan Wahyu akan dicek lagi.
Baca Juga: Banjir Tak Kunjung Surut, Ketua Golkar Morut Senggol PT GNI dan Pemda
"Nggak, cuman nanti aku cek lagi, cuman kenapa semuanya itu Dikaitkan dengan aku," kata Raffi sambil garuk-garuk kepala.
Raffi menepis bahwa Ducati yang dimilikinya saat ini bukan dari Wahyu Kenzo tapi Gilang.
Diketahui bahwa, Wahyu Kenzo terbukti terseret dalam kasus penipuan robot trading ATG dan ditahan di Polresta Malang. Sejumlah barang mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge, dan Toyota Innova telah disita.
Selain itu, tiga vespa edisi terbatas, BMW R Nine T, dan Harley Davidson Road Glide milik Wahyu Kenzo ikut disita.***