Sementara itu, mari mengintip respon pihak kepolisian terkait dugaan Denny Cagur sebagai agen judi online dan perkembangan kasus pegawai Komdigi yang ditangkap akibat ‘membina’ situs judol:
Polisi Dalami Kasus Dugaan Denny Cagur Jadi Agen Judol
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengklaim pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan Denny Cagur menjadi agen judi online.
"Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, Ade menghimbau kepada para pejabat publik maupun influencer untuk lebih berhati-hati saat mempromosikan hal apapun di media sosialnya.
"Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers (pengikut) banyak. Apakah itu YouTuber, Selebgram, TikToker, Influencer. Mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik," tandasnya.
Ada Oknum Pemblokir Judol di Komdigi yang Tak Lulus Seleksi
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengungkap satu oknum pemblokir situs judi online di Kemkomdigi.
"Terkait tersangka AK (pegawai Komdigi) ini tak lulus seleksi, harusnya dia tak bekerja di Komdigi," kata Wira dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Wira menjelaskan, pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemkomdigi.
Baca Juga: Donald Trump Menangi Pilpres Amerika Serikat, Jadi Presiden ke 47
"Hasilnya, (tersangka) AK dinyatakan tidak lulus," tegasnya.
Namun, oknum pegawai Komdigi itu dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," pungkasnya.***