METRO SULTENG - Distribusi dan keberadaan program CSR (Corporate Social Responsibility) di lingkar perusahaan tambang Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, diduga terkesan tertutup dan belum tepat sasaran.
Lalu apa kata tim Community Development (Comdev) CSR PT. Stardust Estate Investment (SEI)?
Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap TPPU Kasus Narkotika, Ditemukan 14 Rekening Senilai Rp 42 Miliar
Ditemui usai melakukan pertemuan di aula Kantor Camat Petasia Timur, Morowali Utara, bersama jajaran kecamatan, Senin (30/01/2023), pihak PT. SEI meyatakan distribusi program CSR ada proses dulu sebelum disetujui dan dikucurkan.
Tim Comdev PT. SEI, Ayu, didampingi Mr Jarot selaku pimpinan program CSR mengatakan, silakan ajukan proposal bila ingin CSR-nya disetujui.
"Program CSR tidak langsung digelontorkan setelah ada pengajuan proposal dari Pemerintah Desa di lingkar tambang ke perusahaan," cetus Ayu.
Tak hanya itu, Ayu menyebut bahwa PT. SEI saat ini masih dalam proses pengembangan dan pemetaan di area ring satu di lingkar perusahaan.
Baca Juga: Dirut PT GNI Hadir Bersama Presiden Jokowi Rayakan Imlek 2574 Kongzili
Dan tidak serta merta ada proposal masuk dari kalangan Pemerintah Desa, lalu CSR langsung digelontorkan atau dicairkan.

Baca Juga: Pelaku Ekonomi di Lingkar Tambang PT GNI Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Polri
Adapun yang menjadi prioritas program CSR PT. SEI, adalah 5 (lima) pilar program. Yaitu untuk pengembangan desa, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
"CSR juga sudah kewajiban perusahaan dalam respon sosial terhadap masyakarat di lingkar perusahaan. Ini sesuai regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan perseroan terbatas," tandas Ayu. ***