METRO SULTENG- Masyarakat Kabupaten Morowali memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Bungku Tengah, Polres Morowali, Polda Sulteng yang tanggap terhadap laporan masyarakat adanya hewan kus-kus yang dilindungi ditangkap oleh warga untuk di pelihara.
Mamalia berkantung itu ditangkap oleh warga Desa Matansala, Bungku Tengah, Morowali yang rencananya akan dipelihara.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru 2023 Diusulkan Cair dengan Nominal Total Mencapai Rp 20 juta
Namun, mendengar informasi dari warga adanya satwa endemik Sulawesi yang ditangkap untuk dipelihara, Kapolsek bersama jajarannya turun langsung mengamankan hewan ini untuk dilepas ke habitatnya.
Tindakan cepat dengan mengendepankan humanis kepada warga yang menangkap dan memberikan himbauan kepadaagar tidak menangkap atau memperjual belikan secara ilegal hewan yang dilindungi.
Hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat Morowali, termasuk pelestari satwa Kabupaten Morowali.
"Respon cepat, good job," tulis Zulman, dalam group forum diskusi dan informasi, mengomentari foto Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta, saat mendatangi lokasi hewan Kus-kus yang ditangkap warga, Selasa (6/12/2022).
"Mantap, Bravo Kapolsek dan jajarannya," tulis Mohamad Fadlan.
Baca Juga: Daftar 8 Tim Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022, Ini Jadwal Pertandingannya