METRO SULTENG - Aktivitas pertambangan galian C material tanah di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dikeluhkan warga setempat.
"Harusnya ada penyiraman, supaya tidak berdebu begini," kesal warga yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan galian C, Rabu (5/10/22).
Menurut informasi, aktivitas pertambangan di dekat terminal Bungku ini, telah beraktivitas selama dua hari yang diperuntukkan penimbunan pondasi rumah pemilik lahan tanah bernama Alimudin yang tinggal di Desa Matansala. Dan lahan pemilik excavator tersebut sebagian dijual secara komersil.
Baca Juga: Para Tersangka Pembunuh Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Ungkapan Sambo Tentang Istrinya PC
Baca Juga: Kunjungi Polres Poso, Ini Yang Dilakukan Tim Puslitbang Polri
Baca Juga: Redmi Buds 4, 4 Pro Diluncurkan Dengan Kemampuan Pertahanan Baterai Hingga 36 Jam
Di lokasi, saat ditemui media ini, pemilik alat berat excavator yang mengawasi pengambilan material timbunan, membeberkan harga material timbunan yang dijual per dump truck, seharga Rp 90 ribu. Sedangkan etribusi ke pemilik lahan sebesar Rp 25 ribu per dump truck.
"Ini dibawa kemana-mana, siapa-siapa yang pesan timbunan. Jadi, yang dijual ini pengganti pembeli solarla-h," tambahnya.
Terkait soal penyiraman yang diminta warga, pihaknya menjawab jika nanti berdebu baru disiram.
Disinggung terkait izin galian C yang materialnya dijual secara komersil, selaku pemilik alat excavator yang digunakan untuk menambang material tanah menyatakan, hal ini hanya temporer. Tidak terus menerus.
"Kita ini hanya melayani masyarakat untuk timbunan pondasi,"jawabnya.
"Ini kita tidak selalu disini. Sekali lagi, ini hanya temporer saja," katanya lagi.***