Nama Desa Sambo di Sigi Mendadak Viral Gegara Kasus Irjen Ferdy Sambo

photo author
- Minggu, 14 Agustus 2022 | 20:38 WIB
Desa Sambo di Sigi (FOTO: FB)
Desa Sambo di Sigi (FOTO: FB)

METRO SULTENG-Kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J dirumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang terjadi sejak Jumat 8 Juli 2022 silam, benar-benar menguras
energi.

Hampir seluruh rakyat satu Indonesia perhatiannya tercurah pada kasus yang melibatkan petinggi Polri sebagai institusi negara yang menjadi tumpuan rakyat menegakan keadilan dan hukum dinegeri ini.

Didalam kasus tersebut nama Ferdy Sambo menjadi perhatian luas, sebab dialah aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sangking populernya nama Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J, semua hal tentang Sambo ikut menjadi perhatian publik terutama nitizen di dunia maya.

Baca Juga: 4 Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J, Ini Respon Irjen Fadil Imran

Baca Juga: Intip Harga Dua Mobil Mewah Yang Terekam Kamera CCTV Dirumah Irjen Ferdy Sambo

Bahkan baru-baru ini nama Desa Sambo di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ikut jadi viral di media sosial.

Saat Metro Sulteng melacaknya, Minggu (14/8), Desa Sambo berada di Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia.

Baca Juga: Menteri ESDM Minta PT Vale Naikan Produksi Turunan Nikel Melalui Hilirisasi

Baca Juga: Askab PSSI Morowali Gandeng PSM Makassar Cari Bibit Untuk Akademi U-16 dan U-18

Kantor Desa Sambo terletak di Jl. Poros Palu, Bangga Km. 27, Sibalaya, Sulawesi Tengah.

Desa Sambo saat ini dipimpin Kepala Desa bernama Wikram.

Desa Sambo sendiri merupakan salah satu dari 12 desa yang berada di Kecamatan Dolo Selatan. Luas wilayah Desa Sambo secara keseluruhan adalah seluas ± 697 Ha.

Desa Sambo juga desa penghasil sawah padi karena mayoritas warganya adalah petani.

Baca Juga: Tumbuhkan Kebanggaan pada Musisi Remaja Indonesia, di Tengah Dominasi Pop Korea

Baca Juga: Xpander Cross 2022 Bikin Pasar MPV Semakin Bergairah, Intip Tampilan Luar Dalamnya Yang Menawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X