Rudi Samin pun menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait temuan 'kuburan' bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.
Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com (Media Mitra Metro Sulteng) dari akun Instagram @memomedsos, Minggu, 31 Juli 2022.
Rudi Samin pun telah memanggil aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap bansos dari presiden yang dikubur di lahannya itu.
Begitu selesai diperiksa, Rudi Samin menegaskan akan langsung membuat laporan ke Polisi.***