Cek Fakta: Video Orang Pegang Potongan Kepala Bukan di Jalan Palu Napu Tapi di India

photo author
- Rabu, 27 Juli 2022 | 21:47 WIB
Tangkapan layar orang pegang kepala narasi Jalan  Trans Palu Napu
Tangkapan layar orang pegang kepala narasi Jalan Trans Palu Napu

METRO SULTENG- Jagad media sosial, WAG, TikTok kembali digegerkan dengan sebuah video viral yang cukup mengejutkan.

Dalam sebuah video viral tersebut, beredar seorang pria tengah membawa kepala yang sudah putus sambil menentengnya di jalanan.

Hal tersebut sontak membuat banyak orang penasaran terkait apa yang sebenarnya terjadi dalam kejadian tersebut.

Baca Juga: Ditandu dari Pedalaman Wana Morowali Utara, Ibu Melahirkan Meninggal Diperjalanan Menuju Puskesmas

Baca Juga: Daerahnya Jadi Lumbung Nikel, Pemprov Sultra Tetapkan Perda RUED

Terlebih lagi masyarakat di Sulawesi Tengah, khususnya di daerah operasi Madago Raya pengejaran kelompok Teroris Poso, hingga Rabu (27/7) video tersebut masih jadi perbincangan. Pasalnya, dalam video itu, si penyebar menambahkan narasi 'Jalan Trans Palu Napu'

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata begini kronologi lengkap dibalik kejadian pria yang tenteng kepala putus tersebut.

Dilansir dari IndiaToday, kejadian tersebut berasal dari salah satu wilayah yang berada di India.

Diketahui seorang kakek yang membawa kepala putus tersebut bernama Nakaphodi Majhi alias Janda.

Baca Juga: Peti Jenazah Brigadir J Dibalut Bendera Merah Putih, Pemakaman Ulang dengan Upacara Kedinasan Polri

Baca Juga: Polsek Bungku Selatan Sidik Kasus Penyerobotan Balai Desa Buton, Warga Apresiasi Polisi

Kakek berusia 55 tahun tersebut berjalan sambil membawa benda tajam serta kepala seorang wanita dengan menenteng rambutnya.

Diketahui, kepala yang dipenggal adalah wanita yang menjadi istrinya.

Nakaphodi diduga memenggal istrinya karena dicurigai memiliki hubungan gelap di Chandrasekharpur di distrik Dhenkanal, Odisha, India.

Nakaphodi Majhi mencurigai perselingkuhan Chanchala (istrinya) dan sering berkelahi dengannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X