sosial-budaya

Klaim Terhadap Lahan PT ANA Semoga Tidak Berlarut- Larut

Selasa, 15 November 2022 | 15:23 WIB
Dua orang pekerja PT ANA saat berada di kebun sawit.(foto: ist)

METRO SULTENG - PT. Agro Nusa Abadi (ANA) yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terus digoyang pengunjuk rasa. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dituduh menyerobot lahan milik mereka. “Saya sangat menyayangkan hal ini,” kata Anshar Mahid kepada media ini, Selasa (15/11).

Penduduk asli Petasia Barat kelahiran tahun 1962 ini mengaku, menyaksikan secara langsung betapa PT ANA hadir dan membawa banyak perubahan yang baik pada kawasan sekitarnya.

Baca Juga: Saat Tanaman Sawit Mulai Tumbuh di Lahan PT ANA Tidak Ada Gejolak, Setelah Berbuah Muncul Demo

Contoh nyata adalah dirinya sendiri. Anshar banyak mendapat penghasilan ketika PT ANA mulai beroperasi di Morowali Utara. Dengan keahliannya di bidang perkayuan, dia  mendapat banyak pemasukan ketika membantu perusahaan membangun perumahan dan jembatan-jembatan kayu.

“Perusahaan juga menyerap banyak tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Masyarakat yang menjadi karyawan perusahaan pun banyak. Salah satu yang disebut Anshar adalah menantunya sendiri. Berkat menjadi pekerja di perusahaan, sang menantu mempunyai taraf ekonomi yang sangat lumayan.

Baca Juga: Polemik Lahan PT ANA, Ridha Saleh Tegaskan 3 Poin Itu Bukan Kesepakatan, Tapi Upaya dan Langkah Konkrit Pemda

Kegiatan ekonomi di masyarakat pun tumbuh berkembang, karena para pekerja perusahaan membelanjakan sebagian penghasilannya di lingkungan sekitar perusahaan.

Selain sebagai karyawan perusahaan, masyarakat sekitar pun mendapat untung lainnya.

Setelah PT ANA hadir, banyak warga yang memanfaatkan lahannya dengan berkebun kelapa sawit. Kebun sawit milik Anshar seluas 3 hektar, misalnya, kini menjadi sumber penghasilan keluarga. Karena buah sawit hasil panen dijual ke PT ANA untuk diolah menjadi minyak sawit.

Itulah sebabnya, Anshar berharap klaim-klaim terhadap PT ANA tidak berlarut-larut dan dapat segera dituntaskan. “Masyarakat juga yang nanti rugi,” katanya bijak.

Baca Juga: Ribuan Pebisnis Dunia akan Hadiri Konferensi Sawit IPOC 2022 di Bali

Apalagi, apabila tindakan sebagian orang yang mengaku pemilik sah atas lahan itu sampai mengganggu jalannya operasional.

Seperti diketahui, orang-orang yang mengakui pemilik lahan itu sering mendesak perusahaan untuk menyerahkan lahan yang mereka klaim dengan cara memagar jalan-jalan di kebun perusahaan. Karena adanya pemagaran tersebut, proses panen buah sawit tidak bisa dilakukan karyawan perusahaan.

“Yang menjadi masalah, SKPT-SKPT (surat keterangan penguasaan tanah) itu tidak jelas batas-batasnya dan letaknya dimana. Seperti adanya parit, yang memang sengaja dibikin pemilik tanah sebagai batas tanahnya. Kalau batasan ini tidak ada atau tidak dibuat, agak susah mendeteksi dan menandai lahan milik kita,"ujarnya.

Lahan milik Anshar contohnya. Semua ada batas-batasnya. Ditandai dengan adanya parit yang sengaja dibuat. Keberadaan batasan inilah yang memudahkan jika suatu saat ada saling klaim kepemilikan,” kata Anshar mencoba menduga penyebab kisruh berkepanjangan ini.

Baca Juga: Klaim Sekelompok Masyarakat Atas Lahan PT ANA, BPN Dorong Pemda Maksimalkan Mediasi
 
Dan penyelesaian kemudian menjadi rumit, ujar Anshar, ketika SKPT diduga disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. ***

Tags

Terkini