METRO SULTENG - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan tiga calon desa informatif ke Komisi Informasi Pusat. Ketiga desa tersebut yakni Desa Malino dari Kabupaten Tojo Una Una, Desa Kasimbar Selatan dari Kabupaten Parigi Moutung, dan Desa Kalukubula dari Kabupaten Sigi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Abbas Rahim mengatakan, keluarnya nama tiga desa tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulteng. Ketiga desa itu akan bersaing dengan ribuan desa di seluruh Indonesia, untuk memperebutkan kategori desa informatif Republik Indonesia Tahun 2022.
Kata Abbas Rahim, kegiatan rvaluasi dan apresiasi desa merupakan program kerja KI Pusat dalam upaya mengimplementasikan Undang-undang keterbukaan Informasi Publik di desa.
"Desa yang kami nominasikan ini tidak kalah informatif dengan desa-desa yang diajukan oleh oleh 33 provinsi lainnya di Indonesia. Setidaknya telah memenuhi syarat sebagai desa yang telah memperaktekkan dan menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai UU nomor 14 tahun 2008, diantaranya telah menyiapkan pelayanan publik, baik langsung maupun tidak langsung, berupa meja informasi, papan informasi, formulir permohonan informasi dan ketersediaan website desa,"kata Abbas krpada media ini Kamis, (3/11) di Palu.
Baca Juga: Komnas HAM: PSSI Langar Etik, Harus Bertanggung Jawab Tragedi Stadion Kanjuruhan
Ketersedian website desa menjadi sangat penting agar bisa diakses oleh siapa saja dan dimana saja. Semua komponen masyarakat dan pemerintah bahkan dunia usaha kata Abbas, bisa mengakses dengan mudah profil desa, pembangunan desa, sumber daya desa, daftar informasi publik yang wajib tersedia di badan publik yakni, informasi berkala, informasi serta merta, informasi yang tersedia setiap saat dan informasi yang dikecualikan.
Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tengah, lanjut dia, sudah turun langsung melakukan observasi sekaligus pendampingan di Desa Kasimbar Selatan beberapa hari lalu.
Tim KI Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua KI Sulteng, Dr Jefit Sumampouw. KI Sulteng telah memberikan petunjuk dan motivasi kepada pemerintah desa setempat untuk segera berbenah mempersiapkan diri. Hasilnya akan diumumkan di Istana Wakil Presiden Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Polri Gelar Latihan Pengamanan KTT G20 di Bali
Dr Jefit Sumampouw meminta dukungan dari pemerintah kabupaten, khususnya pemerintah kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi, untuk memberikan bantuan dan fasilitas kepada kantor desanya agar bisa meraih prestasi sebagai desa informatif secara nasional, serta menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) di masing-masing desa dan menyiapkan sarana prasarana pelayanan informasi publik.
"Kami berharap semua kepala desa di Sulawesi Tengah, agar menerapkan dan menjalankan keterbukaan informasi publik di masing-masing desanya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh tiga desa yang direkomendasikan untuk mengikuti monev apresiasi desa secara nasional,"tutupnya. ***
Sumber : Iwan Laki, Komisioner KI Sulteng