sosial-budaya

Appraisal Kembali Hitung 8 Lokasi Milik Warga Dalam Wilayah Pembebasan Proyek Pengerjaan Pantai Matano

Senin, 22 Mei 2023 | 15:44 WIB
Appraisal MAPPI turun kembali menghitung objek bangunan dan tanah milik masyarakat matano yang masuk wilayah lokasi pengerjaan pantai matano

METRO SULTENG- Lembaga Eksternal Appraisal atau lembaga yang memberikan nilai tafsiran suatu objek properti atau tanah, turun kembali melakukan survei di 8 titik lokasi bangunan tanah dan tanah kosong milik warga Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulteng, yang terbanyak perluasan Proyek Pantai Matano, Senin (22/5/23).

Penghitungan kembali ini, berdasarkan atas ketidak puasan warga pemilik lahan terkait penghitungan nilai yang dilakukan pada tahun 2017 untuk dijadikan dasar pembayaran saat ini.

Baca Juga: Kades Buton Kaleroang di Morowali Tekankan Bawahannya Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Menurut salah satu pemilik lahan, biaya pembuatan rumah dan harga tanah ditahun 2017 dan saat ini sangat jauh berbeda, ditambah lagi proses pembayaran pada waktu itu oleh Dinas Perumahan Pemerintah Kabupaten Morowali tidak transparan alias tidak mengacu pada dasar penafsiran nilai oleh appraisal.

"Penghitungan nilai pada tahun 2017 untuk dijadikan dasar pembayaran saat ini itu merugikan kami, biaya pembuatan rumah saat ini sudah mahal," ujar salah satu pemilik lahan dan bangunan.

Baca Juga: Inspektur Tambang Sunindyo Suryo Herdadi Apresiasi Terbentuknya F-KTT Sulteng, Ini Harapannya

"Selain itu, pembayaran pembebasan lahan kami pada waktu itu tidak transparan dan tidak sesuai penghitungan, tidak dijelaskan rincian dan tidak diperlihatkan oleh dinas perumahan hasil penghitungan appraisal," tambah sumber.

Olehnya,ia sangat berharap penghitungan saat ini oleh appraisal betul-betul penghitungan dan pembayarannya secara objektif dengan berpatokan dengan harga bahan bangunan dan harga tanah saat ini.

Baca Juga: Koordinator Inspektur Tambang Sulteng Apresiasi Terbentuknya F-KTT Menuju Pertambangan Good Mining Practice

"Kami berharap Pemkab Morowali transparan menyelesaikan pembayaran tanah dan bangunan kami, kami juga minta transparan, jangan kayak dulu kami dipanggil satu-satu ke kantor dinas perumahan, lalu diinformasikan pembayaran tanah kami secara gelondongan, tanpa memperlihatkan rincian sekian harga tanah dan bangunan kami," terang pemilik lahan.

Sementara itu, salah satu anggota tim appraisal dari masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Adhin belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait kenaikan atau tidaknya nilai objek milik masyarakat Matano.

Baca Juga: Dua Anak Kakak Beradik di Banggai Hilang Terseret Arus Sungai Singkoyo, Kronologisnya bikin Terenyuh

"Kami belum bisa memberikan gambaran yang pasti," ujar Adhin saat ditanya apakah akan ada perubahan nilai tafsiran antara penghitungan nilai tafsiran ditahun 2017 dengan penghitungan saat ini.

Dari pantauan media, terdapat 5 objek bangunan beserta tanahnya yang disurvey appraisal dan 3 lahan kosong dengan total 8 objek yang disurvey dan belum diselesaikan pembayarannya oleh Pemkab Morowali.***

 

Halaman:

Tags

Terkini