sosial-budaya

PT CPM Didemo Lagi, Massa Poboya Beri Ultimatum Seminggu

Kamis, 4 Desember 2025 | 18:02 WIB
Aksi demonstrasi di kantor PT CPM di Kota Palu, Kamis 4 Desember 2025.

METRO SULTENG - Masyarakat lingkar tambang Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali turun ke jalan untuk kesekian kalinya. Mereka menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis, 4 Desember 2025.

Aksi yang diikuti ratusan warga tersebut bertujuan mendesak perusahaan melakukan penciutan lahan konsesi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar dapat dikelola masyarakat melalui izin pertambangan rakyat (IPR).

Ratusan warga sudah ada di lokasi demo sejak pagi hari. Mereka tampak memenuhi halaman depan kantor PT CPM.

Baca Juga: Bos PT CPM Datang ke Palu, Warga Lingkar Tambang Poboya Blokir Jalan

Para pendemo membawa spanduk, poster, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan tambang emas Poboya. Selama ini mereka anggap tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat lingkar tambang.

Para demonstran menyebut kehadiran WPR penting untuk membuka akses ekonomi bagi warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan tradisional.

Koordinator lapangan, Kusnadi Paputungan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan yang selama ini dirasakan warga terhadap sikap PT CPM. Ia menilai perusahaan itu tidak memiliki iktikad baik untuk mendengarkan maupun memenuhi tuntutan masyarakat.

Baca Juga: CPM Bantah Aburizal Bakrie ke Palu, Dewan Adat Poboya Sindir Lambannya Realisasi IPR dari Pemerintah

"Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat," ujarnya dalam orasi yang disambut teriakan setuju dari para peserta aksi. Menurutnya, penciutan lahan konsesi menjadi langkah yang telah lama diminta warga, namun hingga kini tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan berbagai keterbatasan akibat aturan ketat perusahaan dalam akses terhadap wilayah konsesi. Ia menyebut warga hanya ingin mendapatkan ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme yang sah, yakni izin pertambangan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman, yang juga turut berorasi, menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Menurutnya, berbagai janji yang pernah disampaikan perusahaan tidak pernah terealisasi hingga kini.

Baca Juga: Kecewa, Masyarakat Tani Laranggarui Tutup Akses Jalan ke Lokasi CPM

"CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya," ujarnya.

Herman menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis sekaligus moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang berada di wilayah mereka. Ia juga menambahkan bahwa berbagai regulasi terkait WPR seharusnya memberikan ruang yang cukup bagi warga untuk mengelola tambang secara legal dan teratur.

Salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, juga hadir dalam barisan demonstran dan menyampaikan ultimatum kepada PT CPM. Ia menegaskan bahwa warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan yang telah disampaikan.

Halaman:

Tags

Terkini