METRO SULTENG - Menyikapi masifnya informasi dan pemberitaan yang berpotensi menyesatkan publik, M Wijaya S., S.H., M.H., selaku kuasa hukum Luqmanul Hakim dan Muh. Faizal atau yang lebih dikenal dengan Ichal Kate, angkat bicara.
Menurut Wijaya, penyelenggaraan acara Stand Up Comedy Tour Raim Laode 'Komang Uncut' yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2025 di Sriti Convention Hall, Kota Palu, tetap dilaksanakan sesuai rencana.
"Tidak ada pembatalan atau penundaan yang dilakukan. Tetap jadi acaranya," tegas Wijaya kepada media ini, Senin pagi (18/8/2025), mewakili kliennya.
"Sebagai insan yang bijak dan kritis, kami meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi. Kami tegaskan, acara Stand Up Comedy yang menghadirkan Raim Laode di Palu, Tetap jadi. Titik," jamin advokat asal Kota Palu tersebut.
Hal ini disampaikan Wijaya mewakili kedua kliennya, menanggapi gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh MR di Pengadilan Negeri Palu.
Baca Juga: Yel-Yel Paskibraka Sulteng Bikin Semangat Gubernur Anwar Hafid Meletup
Dalam gugatannya, MR juga mencantumkan gugatan provisi untuk membatalkan acara. Tapi sampai saat ini belum diputus atau ditetapkan oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut. Olehnya itu, tidak ada dasar hukum yang dapat membatalkan atau menghentikan acara Stand Up Comedy pada 22 Agustus nanti.
"Kami perlu meluruskan beberapa poin penting terkait proses hukum (gugatan) yang sedang berjalan," sambung sang advokat.
Pertama, kliennya selaku para tergugat, belum pernah menerima relaas panggilan sidang resmi. Keterangan bahwa para tergugat tidak hadir di persidangan bukanlah cerminan iktikad buruk, melainkan karena panggilan belum sampai kepada mereka secara sah.
"Kedua, ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa klien kami bilang gugatan yang dilayangkan hanya candaan, itu tidak benar," tepis Wijaya.
Ketiga, sidang mediasi sebagaimana diatur dalam hukum acara perdata, juga belum ada. Karena proses mediasi baru dapat dilaksanakan setelah sidang perdana para pihak dianggap lengkap dan hakim menunjuk mediator.
BANTAH CAPLOK LOGO