METRO SULTENG- Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan RI, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, yang mewakili asosiasi pengemudi logistik di tanah air, menginstruksikan seluruh pengemudi untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di kendaraan maupun di rumah masing-masing.
Arahan ini disampaikan oleh Suroso dalam konferensi pers usai pertemuan dengan DPR dan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
"Kita sudah sepakat dan sudah share, mohon, bendera yang namanya kita memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kita sebagai ketua umum, menginstruksikan harus bendera merah putih," ujar Suroso.
Baca Juga: Akhiri Sengketa Batas Wilayah, Touna dan Morut Tandatanganani Kesepakatan
Ia menilai pemasangan bendera bukan sekadar seremonial, melainkan wujud penghormatan terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, sikap taat terhadap instruksi organisasi menjadi bagian dari semangat kebangsaan yang ingin ditegakkan.
"Temen-temen pengemudi wajib memasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan bangsa," tambahnya.
Suroso juga menegaskan bahwa arahan ini telah disepakati dalam rapat internal organisasi, dan menjadi bentuk nyata partisipasi para pengemudi truk dalam perayaan nasional.
Baca Juga: Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, ART: Isu yang Menyesatkan, Itu Fitnah!
Ia berharap seluruh anggota asosiasi dapat menunjukkan rasa cinta tanah air melalui langkah sederhana namun bermakna ini, dengan turut serta menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia secara serentak di seluruh pelosok Tanah Air.***