Akhiri Sengketa Batas Wilayah, Touna dan Morut Tandatanganani Kesepakatan

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi (kanan) dan Bupati Touna Ilham Lawidu, menandatangani kesepakatan batas wilayah administratif kedua kabupaten, Senin 4 Agustus 2025. (Foto: IST).
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi (kanan) dan Bupati Touna Ilham Lawidu, menandatangani kesepakatan batas wilayah administratif kedua kabupaten, Senin 4 Agustus 2025. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya mencapai kesepakatan soal batas wilayah administratifnya. Dua kabupaten itu yakni Tojo Una-Una dan Morowali Utara.

Senin (4/8/2025), Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) dan Kabupaten Morowali Utara (Morut) menandatangani kesepakatan batas wilayah.

Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi dan Bupati Touna, Ilham Lawidu, bertempat di ruang kerja Bupati Moowali Utara (Morut).

Melalui rilis resmi yang dikirim ke media, kesepakatan tersebut dinilai sebagai momentum bersejarah yang mengakhiri ketidakpastian batas wilayah kedua kabupaten yang telah berlangsung lama.

“Ini bukan sekadar dokumen. Ini adalah tonggak sejarah yang memberikan kepastian hukum. Mana yang menjadi wilayah Kabupaten Touna dan mana yang masuk dalam Morowali Utara,” ujar Bupati Morut Delis Julkaroson Hehi usai penandatanganan.

Menurut Delis, kejelasan batas wilayah penting untuk memperkuat arah pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menyebut, dengan adanya kepastian tersebut, administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

Sementara itu Bupati Touna, Ilham Lawidu,  menyambut hangat kesepakatan tersebut. "Alhamdulillah, kegelisahan masyarakat Touna akhirnya terjawab," kata dia.

Ini adalah momen yang sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam ketidakpastian administratif.

Ia menambhakan, batas wilayah yang jelas akan berdampak besar terhadap pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar warga, terutama mereka yang tinggal di perbatasan.

“Kita ingin masyarakat merasa aman dan mendapatkan kepastian terhadap akses layanan serta hak-hak mereka. Ini adalah fondasi utama dalam membangun daerah,” tambahnya

Dalam penandatanganan tersebut turut hadir jajaran pejabat dari kedua kabupaten. Dari Touna, hadir Ketua TP-PKK Hajar Lawidu, Kadis PUPRKPR Hamid Lasodi, Kabid PIK Bapperida, Kabag Tata Pemerintahan, serta Kasubag Administrasi Kewilayahan.

Sementara dari Morowali Utara, tampak Kaban BKPSDM, Kadis PUPR, dan Kaban BPKAD. (JEF)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X