sosial-budaya

Gubernur Sulteng Tutup Dua Lokasi Tambang Galian C di Atas Kelurahan Tipo

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:31 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menemui pendemo di Kelurahan Tipo, Selasa 10 Juni 2025. Masyarakat Tipo dan sekitarnya menolak tambang galian C di bagian atas Kelurahan Tipo. (Foto: IST).

Keputusan ini lahir dari proses panjang dan komunikasi lintas pihak. Anwar Hafid menceritakan, sebelum tiba di Tipo, ia lebih dulu meminta izin kepada Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota, serta menghubungi Bupati Sigi.

“Pak Bupati singkat, dia bilang, kalau itu membahayakan masyarakat Kota Palu, tutup,” ucapnya menirukan respons Bupati Rizal Intjenae yang turut hadir dalam forum.

Korlap aksi damai yang juga Ketua Aliansi Pemuda dan Lingkungan Tipo, Faizal, menyampaikan apresiasi dan rasa haru. Ia menegaskan aksi ini bukan hanya soal menolak tambang, tetapi menyatukan dua lembaga adat dari Ulujadi dan Kinovaro untuk penyelamatan kawasan Gunung Kinovaro dan pegunungan sekitar yang menjadi paru-paru wilayah Palu dan Sigi.

“Hari ini kami meneteskan air mata. Kami tidak pernah anarkis, tidak pernah melawan pemerintah. Kami ikuti semua jalur, tapi yang kami temukan hanya kekecewaan. Hari ini luka kami yang sudah delapan bulan terobati dengan hadirnya Pak Gubernur,” ucap Faizal.

Tokoh adat Ulujadi, Astam, dalam orasinya menambahkan bahwa izin-izin tambang yang selama ini berlaku di atas wilayah Kalora dan Tipo, diterbitkan tanpa prosedur dan tanpa pelibatan masyarakat.

Rapat koordinasi lintas OPD yang pernah digelar sejak 2004, tidak pernah dilanjutkan dengan tindak tegas, meski perusahaan terbukti tidak pernah melapor secara resmi ke desa maupun pemerintah kecamatan.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak pertambangan yang merusak alam, menghilangkan sumber air, dan menimbulkan konflik sosial,” tegas Astam.

Baca Juga: Event Motocross dan Grasstrack Bhayangkara Cup di Morowali Utara Segera digelar, Ini Jadwalnya

Sementara itu, dari Kabupaten Sigi, tokoh masyarakat menyampaikan persoalan tapal batas antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang masih belum tuntas sejak 2012.

"Pemasangan batas tidak melibatkan kami. Patoknya sudah kami cabut dan kami simpan di kantor kelurahan. Kami mohon Gubernur memfasilitasi ini karena sudah terlalu lama dibiarkan menggantung,” ucapnya.

Dari Kelurahan Tipo, warga menyuarakan protes terhadap tumpang tindih penguasaan tanah yang menimbulkan konflik administratif dan sosial. SKPT ganda yang diterbitkan atas nama warga Kalora di atas wilayah Tipo dituding menjadi sumber masalah.

"Kami minta kejelasan status wilayah kami. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena permainan administrasi yang tidak adil,” ujar perwakilan warga Tipo.

Baca Juga: Bantu Pasien Gagal Ginjal dan Paru di Poso, Satgas Madago Raya Donor Darah

Di akhir pernyataannya, Gubernur Anwar Hafid menyerukan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percaya bahwa negara hadir di pihak rakyat.

“Saya berharap seluruh warga tenang, itu urusan saya dengan para pemegang IUP. Kata-kata saya pegang baik-baik. Insya Allah saya tidak khianat. Saya ada di pihak rakyat, karena saya dipilih oleh rakyat,” ujarnya dengan suara bergetar. (*)

Halaman:

Tags

Terkini