Pada Senin 7 April 2025 juga telah dikirim 1 unit mobil Tmtangki air untuk melayani kebutuhan air bersih ke lokasi titik pengungsian.
Lokasi yang dilayani antara lain Balai Desa Bunta, Balai Dusun 5 Trans, dan rumah warga. Dan Desa Tompira yang dilayani di Balai Desa Tompira.
Berdasarkan informasi terkait masa tanggap darurat akan berakhir pada 10 April 2025, sebagaimana penyampaian dari Kepala BPBD Kabupaten Morowali Utara.
Menurut Kepala BPBD Sulteng, Akris Fattah Yunus, akan dilakukan evaluasi terhadap penanganan tanggap darurat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis. Apakah diperlukan perpanjangan masa tanggap darurat atau tidak. (*)