sosial-budaya

Jalan Nasional Kebun Kopi Ditanami Pohon, Nenk: Warisan Hijau untuk Generasi Mendatang

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:19 WIB
Kadis Kehutanan Sulteng, Muhammad Nenk, melakukan penanaman pohon secara simbolis di ruas jalan nasional Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli, Rabu 26 Februari 2025. (Foto: Ist).

METRO SULTENG – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-42 tahun ini, Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng beberapa pihak melaksanakan penanaman pohon pada Rabu (26/2/2025).

Penanaman pohon dilakukan di salah satu ruas jalan nasional, tepatnya di Desa Nupabomba (Kebun Kopi) KM 37, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulteng.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Nenk, ST., MM, yang secara simbolis melakukan penanaman pohon pertama.

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor, Wagub Sulteng Reny Lamadjido Bertemu Tim Itjen Kemendagri

Penanaman pohon hari itu melibatkan Balai Jalan Nasional Wilayah XIV Sulteng dan PT Ganda Parade Konstruksi, perusahaan pengembang Hotel Sutan Raja Palu.

Ketua IPKI Sulteng Edy Sitorus, Kepala KPH Dolago Tanggunung, serta perwakilan IPKI Pusat, ikut mendampingi Kadis Kehutanan saat penanaman pohon.

Ayo menanam pohon untuk kelestarian lingkungan dan masa depan kehidupan.
Sebanyak 100 pohon terdiri dari kayu hitam, mahoni, serta jati putih ditanam di kawasan tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko longsor di sepanjang koridor Nupabomba – Kebun Kopi – Toboli.

Baca Juga: Kamis Besok, Pemprov Sulteng Panggil Bupati Morowali Utara dan PT CAS terkait Dugaan Pencaplokan Lahan

Muhammad Nenk mengatakan, kegiatan penanaman pohon bukan sekadar seremonial saja, melainkan investasi jangka panjang (warisan hijau) bagi lingkungan dan generasi mendatang.

"Menanam pohon memberikan banyak manfaat, mulai dari menghasilkan oksigen, menjaga kesuburan tanah, mengurangi pemanasan global, hingga mencegah erosi dan longsor. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem tetap lestari," ujarnya.

Ia mengapresiasi sinergitas berbagai pihak dalam program penghijauan tersebut. Khususnya Balai Jalan Nasional Wilayah XIV sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), memiliki kewajiban untuk melakukan penghijauan guna mendukung keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Catat Instruksi Bupati Morowali Iksan Terkait Distribusi Gas LPG 3 Kg Guna Antisipasi Kelangkaan Jelang Ramadan

Nenk berharap, penanaman pohon dapat terus berlanjut dan menjadi budaya di tengah masyarakat.

"Semoga penanaman pohon ini membawa manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," tandasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini