sosial-budaya

Mantan Anleg Heran Dalih BPKAD Touna Soal Temuan BPK Sulteng Minta Tarik Kembali Dana Beasiswa, Predikat WTP Dipertanyakan!

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:42 WIB
Aceng Lahay

METRO SULTENG-Penarikan kembali dana beasiswa yang telah disalurkan kepada puluhan mahasiswa asal Kabupaten Tojo Una Una, pada tahun 2015-2017 pada era bupati Damsik Ladjalani, oleh Pemda Touna saat ini masih menuai sorotan sejumlah tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Tak terkecuali mantan anggota DPRD Touna Aceng Lahay yang turut angkat bicara.

Menurutnya dalih penarikan kembali dana beasiswa karena ada temuan BPK Perwakilan Sulteng, sebagaimana disampaikan kepala BPKAD Pemda Touna, tidak berdasar. Pasalnya penganggaran beasiswa tersebut telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Penarikan Kembali Uang dari Penerima Beasiswa, DPRD Akan Panggil BPKAD Touna, Ilham Lamahuseng: Jangan Jadi Beban Pemeritahan Baru Jalankan Program

Kalaupun toh benar ada temuan BPK. Menurut Aceng hal itu, bisa di atur di internal antara pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif, untuk di masukan dalam anggaran APBD kabupaten dan di bahas bersama dan di paripurnakan.

"Satu hal yang tidak berbanding lurus kalau bantuan mahasiswa yang sudah cukup lama kemudian harus di minta kembali dari pihak orang tua mahasiswa penerima, ini menunjukan bahwa Pemda tidak peduli pendidikan," tehas Aceng.

Menurutnya, Pemda jangan menyusahkan pihak orang tua yang anaknya sudah selesai kuliah dengan menggunakan uang dari Pemda. Ini seolah-olah seperti Pemda memberi pinjaman ke mahasiswa lalu dikembalikan dengan cara dicicil setelah selesai kuliah.

Baca Juga: Pasca Longsor, BPJN Pastikan Jalur Trans Sulawesi Tagolu-Tentena Lancar hingga Idul Fitri

Padahal semua bisa di bahas bersama, langkah apa yang bisa menutupi masalah sebelumnya.

Apalagi dulu APBD Kabupaten Tojo Una Una belum sampai triliun, sekarang APBD Touna sudah mencapai Rp1 triliun lebih.

"Seharus pemda mengalokasikan dananya kalau hal tersebut harus menjadi temuan oleh BPK," tegasnya, Kamis (30/1).

Aceng menegaskan, Pemda harusnya jangan cuma seriusi temuan yang berhubungan dengan masyarakat kecil karena masih banyak yang harus di telusuri hal-hal yang berkaitan penggunaan APBD yang di duga tidak jelas peruntukannya.

"Ini perlu di evaluasi soal kinerja dari DPRD kabupaten Touna yang punya fungsi pengawasan terhadap APBD yang di bahas dan di paripurnakan, untuk kepentingan masyarakat umum, masa persoalan bantuan ke mahasiswa harus jadi temua BPK, kan ada pertanggung jawaban keuangan setiap tahunya, ini sangat tidak etis kalau bantuan pemerintah ke mahasiswa kurang mampu kemudian harus di kembalikan," tandas Aceng.

Ia juga mempertanyakan, kalaupun penyaluran beasiswa ini menjadi temua sejak lama, berarti selama ada temuan maka kabupatem Touna, tidak bisa mendapatkan WTP, tapi WDP.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Tema Isra Miraj

"Bagaimana dengan keputusan predikat WTP atau WDP yang di keluarkan oleh pihak BPK selama ini, kemudian di belakang hari justru pihak BPK yang soroti temuan tersebut. kan lucu rasanya," ujar Aceng.

Kecuali laporan pertanggung jawaban lain, sambung Aceng, kemudian penggunaan uangnya di peruntukan buat kegiatan lain, itu bisa masuk dalam kategori temuan, justru banyak kegiatan pekerjaan fisik yang harusnya menjadi temuan oleh pihak BPK dan inspektorat.

Halaman:

Tags

Terkini