sosial-budaya

Kejati Sulteng Adakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:59 WIB
Rakor PAKEM yang dilaksanakan Kejati Sulteng, Selasa 15 Oktober 2024. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah mengadakan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Ruang Rapat Intelijen lantai 2, Kejati Sulteng, Selasa 15 Oktober 2024.

Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara berbagai instansi dan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan, khususnya terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial.

Dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suriyanto, rapat tersebut didampingi oleh Kajari Sigi, M. Aria Rosyid dan Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M. Zein.

Baca Juga: Uang Rp3 Miliar Disita Kejati dari Kasus Dugaan Korupsi Alat Lab FK Untad Palu

Rapat hari itu juga untuk memastikan ketertiban umum dan keamanan negara. Berbagai perwakilan dari instansi terkait, seperti Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara, serta perwakilan Masyarakat Adat, turut hadir.

Koordinasi dilakukan untuk mengawasi potensi penyimpangan aliran kepercayaan yang dapat mengganggu masyarakat. Perkembangan aliran-aliran yang dianggap menyimpang atau menimbulkan keresahan juga ikut dibahas.

Setiap instansi memberikan laporan hasil pemantauan di lapangan dan merumuskan rencana tindak lanjutnya jka ditemukan ada aliran yang dicurigai. Topik utama lainnya dibahas adalah pencegahan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Crhombook Dinas P dan K Poso Rp13 Miliar Dilapor ke Kejati Sulteng

Hal ini dianggap penting dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan kepercayaan di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa penegakkan hukum.

Rakor PAKEM menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran yang dianggap menyimpang dan memperkuat peran tokoh agama serta masyarakat adat dalam menjaga keharmonisan melalui pendekatan kultural setempat.

Baca Juga: Jeffisa Tegas soal Solusi Listrik di Morowali Utara

Kemudian dapat meningkatkan pengawasan secara efektif guna menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

PAKEM akan terus mengawal perkembangan aliran kepercayaan untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama. (*)

Tags

Terkini