Baca Juga: Penyidik Diduga Kesulitan Melengkapi Berkas Mardiana Dalam Kasus Dugaan Korupsi Website Desa
Pada bulan Desember 2023 lalu, Fira sempat menandatangani surat pengajuan penangguhan penahanan. Berkasnya sudah diserahkan ke Polres Donggala. Ia dibantu pengacara dari LBH.
Pengajuan berkas penangguhan ayah Fira diharapkan bisa ditindaklanjuti. Sebab mereka membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua.
Di kediamannya saat ini, Fira hanya ditemani saudara sepupunya. Kadang ada juga paman dari ibunya yang datang menjenguk mereka.
Saat ditemui di kediamannya, Fira dan adik-adiknya terlihat hanya menyantap nasi dan tempe goreng tepung. Itu menu yang mereka santap saban hari.
Pada kesempatan itu, Fira dan adik-adiknya mendapat bantuan sembako berupa, 2 karung beras isi 10 kilogram, 2 liter minyak goreng, 2 rak telur ayam, gula pasir, dan sembako lainnya. Donatur yang memberikan bantuan tak mau disebutkan namanya.
Sebagai informasi, Mardiana dan Ardiansyah (orang tua Fira) merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Keduanya menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan website desa. ***