sosial-budaya

Manajemen SDM Pengembangan Masyarakat Berbasis Pemberdayaan, Dalam Perspektif Islam (Bagian 2 - selesai)

Minggu, 3 September 2023 | 18:53 WIB
Dr. Amilin Bulungo.
 
Oleh : Dr. Amil Amilin Adam Bulungo (A3B)
 
Pemberdayaan dalam perspektif pendidikan Islam disebut “al-Quwwah” kekuatan atau daya. Dimana masyarakat harus diberdayaakan agar memiliki kekuatan dan berdaya dalam berfikir menggunakan potensinya secara maksimal melalui peningkatan kapasitas secara berkelajutan. (QS. Ar-Rum, 30: 54).
 
Bermakna bahwa Allah-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat. Kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah kuat itu lemah (kembali) dan berubah. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Maha Kuasa. (Kemenag, 2002).
 
 
Pemberdayaan dalam konteks pengembangan pendidikan Islam merupakan sebuah pembelajaran kepada masyarakat agar mereka dapat secara mandiri melakukan upaya-upaya perbaikan kualitas kehidupannya, baik yang menyangkut tentang kesejahteraan dan keselamatannya di dunia maupun kesejahteraan dan keselamatannya di akhirat. (Muthoriq).
 
Islam mendorong pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dengan berpegang pada 3 prinsip utama yaitu:
 
Pertama, prinsip persaudaraan (ukhuwwah). Dalam konteks pemberdayaan ukhuwwah merupakan motif yang mendasari seluruh upaya pemberdayaan masyarakat. (QS. al- Hujurat 49 :10).
 
Kedua, prinsip tolong menolong (ta’awun). Hal ini berasal dari rasa persaudaraan yang tumbuh dari ikatan ukhuwwah. Prinsip tolong-menolong (ta’awun) ini juga dapat diartikan sebagai sebuah sinergi antara berbagai pihak yang berkepentingan demi terwujudnya pemberdayaan yang optimal. (QS. al-Ma’idah 5 :2).
 
Ketiga, prinsip persamaan derajat (mu’adalat al darajat). Prinsip Islam telah memproklamirkan persamaan derajat antar umat manusia. (Q.S. al- Hujurat : 49 :13.) 
 
Peranan Pemerintah Dalam Perspektif Islam
 
Pemberdayaan masyarakat mencakup pemberdayaan pendidikan, ekonomi,
sosial budaya, psikologi, dan politik (Pranarka dalam Prijono dan Pranarka 1996 :208-219). 
 
*Pemberdayaan Bidang Pendidikan
 
Peranan pemerintah (stakeholder) dalam bidang Pemberdayaan Pendidikan meliputi: upaya peningkatan pengetahuan rakyat melalui suatu program yang ditunjang dengan penyiapan/penyediaan sarana pendidikan formal yang memadai. 
 
 
Kemudian melakukan upaya peningkatan  keterampilan rakyat melalui suatu program, peningkatan keterampilan yang ditunjang dengan penyiapan/penyediaan sarana pendidikan non format yung memadai. 
 
Hal lainnya yaitu menstimutasi, mendorong, memotivasi rakyat agar mereka mau meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui dialog dan peningkatan kualitas pendidikan. (Koswara 2001: 88-89). 
 
*Pemberdayaan Bidang Ekonomi
 
Sedangkan peranan pemerintah dalam Pemberdayaan Ekonomi yaitu: membantu masyarakat menyediakan program-program pemberdayaan di bidang perekonomian dan kesejarteraan masyarakat. 
 
Selanjutnya, membantu masyarakat memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat (penyediaan sarana ekonomi). Dan yang terakhir, membantu peningkatan pendapatan masyarakat melalui dorongan akses dan bantuan permodalan agar mereka dapat berusaha meningkatkan percepatan pembangunan di bidang ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat desa. 
 
*Pemberdayaan Bidang Sosial Budaya
 
Peranan pemerintah di bidang ini antara lain membantu dalam penyediaan sarana dan prasarana sosial budaya bagi masyarakat (sarana keagamaan, kesenian, olahraga, kesehatan, sarana dan prasarana umum yang diperlukan warga). 
 
 
Hal lainnya memberikan bantuan/dana sosial dan juga mendorong partisipasi warga dalam berswadaya, dan melakukan pembinaan dalam kegiatan-kegiatan sosial budaya yang berkembang di masyarakat. (Supriatna, 2000).
 
*Pemberdayaan Bidang Psikologi
 
Peranan pemerintah (stakeholder) di Bidang Psikologi antara lain berupaya mengubah cara berpikir masyarakat yang selama ini masih konvensional ke cara berfikir yang lebih modern (sesuai perkembangn zaman), yang berarti bahwa posisi pemerintah adalah sebagai "agen pembaharu".
 
Pemerintah juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai demokrasi, terutama untuk pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah-mufakat, kegotong-royongan, saling membantu, menghargai pendapat orang lain, dan bekerjasama mencapai tujuan bersama. (Prijono dan Pranarka, 1 996).
 
*Pemberdayaan Bidang Politik
 
Pemerintah (stakeholder) daerah memberikan akses peluang yang sama bagi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan politik. Pemerintah daerah mendorong warga masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik. (Adi, 2001).
 
 
Sekurang-kurangnya ada 7 (tujuh) peran yang dapat dikembangkan oleh pendamping (community worker) dari lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah (community worker) yaitu:
1.Pemercepat pengaktif perubahan (enabler);
2. Perantara (broker); 
3. Pendidik (educator);
4. Tenaga ahli (expert);
5. Perencana sosial (social planner);
6. Advokat (advocate); dan 
7. Aktivis (activist).  (Adi 1995).
 
Pendekatan dalam menciptakan SDM  melalui pengembangan dan pemberdayaan masyarakat muslim yang berkualtas dalam perspektif pendidikan Islam seperti yang digambarkan di atas, antara lain dibangun  melalui berbagai macam strategi antara lain: 
1). Membangun dimensi spiritual (iman);
2). Membangun dimensi pendidikan (‘ilm);
3). Membangun dimensi sosial (amal). 
(M. Umer Chapra, 2013).
 
Sedangkan konsep MSDM dalam perspektif pendidikan Islam bertujuan untuk penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan    pengembangan atas dasar ibadah kepada Allah Swt. 
 
Selanjutnya, untuk penekanan pada nilai-nilai akhlak, pengakuan akan potensi dan kemampuan seseorang untuk berkembang dalam suatu kepribadian. 
 
Tujuan lainnya pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat manusia. (Rahmat Hidayat, 2016 ).
 
Utamakan Kepentingan Masyarakat
 
Karena itulah, kualitas SDM perlu ditingkatkan kapasitasnya secara berkelanjutan baik melalui pelatihan-pelatihan formal maupun pendidikan non formal agar pengetahaun (knowledge, keterampilan (skill) masyarakat bertambah,  memiliki kepedulian (care) yang tinggi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
 
Membangun masyarakat bukan semata-mata mengintroduksi kegiatan-kegiatan fisik atau mengucurkan bantuan dana yang besar.
 
Akan tetapi, diperlukan gerakan moral untuk mengubah paradigma dan posisi masyarakat menjadi subjek pembangunan, sehingga akhirnya tercipta masyarakat mandiri, sejahtera, dan terlepas dari berbagai bentuk belenggu eksploitasi. 
 
 
Karena hakikat pemberdayaan adalah aktivitas yang mempertemukan empat unsur kehidupan: tanah, air, udara dan api. Mempertemukan empat unsur kebudayaan: ekonomi, sosial, hukum dan politik. Lalu, mempertemukan empat unsur sifat luhur kepemimpinan manusia: cerdas, ikhlas, jujur dan tegas. 
 
Dalam menciptakan SDM berkualitas diharapkan berdimensi spiritual yang kuat, jujur dan dapat memegang amanah (berakhlak) menjadi tujuan akhir dari  pendidikan Islam. SDM yang berkualitas memiliki cara pandang bahwa menempatkan kepentingan masyarakat  menjadi halaman depan, bukan lagi halaman belakang.
 
Mandat yang diberikan negara adalah “Episentrum Baru Pembangunan Bangsa”. Dan SDM berperspektif pendidikan Islam dapat diartikan sebagai proses mengelola dan mewujudkan manusia dan masyarakat muslim untuk benar-benar beriman dan bertakwa kepada Allah, serta diharapkan dapat memikul tugas dan tanggung jawab. 
 
Hal yang tak kalah penting, melakukan reproduksi ulama yang mempunyai kualitas keIslaman, keimanan, keilmuan, dan akhlak mulia demi membangun dirinya dan masyarakatnya. ***
 
 
 
 

Tags

Terkini