Emak-emak di Morowali Serbu Kantor PT MBN, Menyalahi Perjanjian Kesepakatan Blasting

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 21:00 WIB
puluhan emak-emak warga lahuafu datangi kantor PT MBN protes kegiatan blasting.
puluhan emak-emak warga lahuafu datangi kantor PT MBN protes kegiatan blasting.

METRO SULTENG- PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) telah sepakat untuk tidak melakukan kegiatan Blasting (pertambangan metode peledakan) dengan pihak Pemerintah Desa dan masyarakat Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Namun, tiga hari setelah kesepakatan tersebut, pihak MBN malah melakukan kegiatan blasting dua lubang dengan kedalaman 7 meter dampaknya menyebabkan rumah warga yang berdekatan dengan areal penambangan bergetar.

Baca Juga: Wakil Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Baca Juga: Senjakala Relawan Berburu Remah- Remah Kekuasaan

"Pada hari Sabtu kita sudah rapat bersama, antara KTT dan Humas PT MBN, Pemerintah Desa serta masyarakat setempat, hasil rapat kita sepakat PT MBN tidak boleh melakukan blasting lalu dituangkan dalam berita acara dan kami tanda tangan bersama," jelas Hamsin warga Lahuafu, Selasa (25/7/23).

Kaget dengan adanya ledakan tiba-tiba itu, warga serta emak-emak berbondong-bondong mendatangi pihak MBN untuk meminta klarifikasi terkait adanya kegiatan blasting yang sebelumnya telah disepakati untuk tidak dilakukan.

Baca Juga: Motor Klasik Modern Triumph Menampilkan 12 Pilihan Warna dan Model untuk Tahun 2024

Baca Juga: Honda X-ADV 2024 Hadir Lebih Menantang Dengan Sistem Throttle by wire Mutakhir Dilengkapi hingga Lima Mode

"Warga kaget, kami sementara rapat ada ledakan, rumah bergetar warga berlarian keluar, lalu kami ke kantor PT MBN mempertanyankan siapa yang mengizinkan blasting,"ungkap Hamsin menceritakan dampak blasting PT MBN.

Kecewa campur marah, lanjut dia, saat warga mendatangi kantor PT MBN, pihak managemen perusahaan malah saling lempar tanggung jawab, tidak jelas siapa yang mengizinkan.

Baca Juga: Nenek 79 Tahun di Buol Sulteng, Dapat Hadiah Umrah dari Senator ART

Baca Juga: QuietKat Memperkenalkan Sepeda Listrik Bergaya Rugged Dirtbike, Bernama Lynx, Keren dan Menantang

"Tidak ada yang mau tanggung jawab atas kegiatan blasting tadi itu, mereka saling lempar tanggung jawab, jadi stop blasting, harga mati itu, apapun itu intinya stop blasting, walaupun ada kompensasi, masyarakat tidak nyaman," ucap Hamsin.

Dirinya menegaskan jika pihak perusahan tidak mengindahkan kesepakatan tersebut atau tetap melakukan blasting dan berdampak getaran ke rumah warga, maka perusahaan akan berhadapan dengan masyarakat Lahuafu.

"Selama dua tahun kami merasakan getaran, kami ingin istirahat terganggu dengan tanah bergetar, jangan lakukan blasting, dan jika itu dilakukan kami akan lakukan aksi penolakan," tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X