Lanjutnya, terkait soal tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR), bahwa terjadi perubahan nominal karena menyesuaikan kemampuan perusahaan tidak bisa mengacu pada waktu di tahun 2019 sebesar Rp3,5 Milyar dikarenakan kondisi perubahan aturan saat itu.
Baca Juga: Review Kembali Oppo Reno 8 Lite 5G Yang Memiliki Kecepatan Refresh 60 Hz Layar Sentuh 6,43 Inci
Hal ini pun telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya apa yang menjadi alasan dari management tidak bisa menyanggupi nilai CSR tersebut, dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan realisasi CSR ini termasuk adanya perubahan regulasi yang diluar dugaan kita terjadi saat memasuki tahun 2020.
"Seperti di tahun 2020 kami tidak ada berkegiatan menambang selama 1 tahun, tentu ini akan dihitung kembali jumlah valid CSR yang menjadi kewajiban perusahaan ini, tetapi di tahun 2020 itu kami tetap mengucurkan nominal CSR 1.2M melalui program kerja yang diusulkan oleh TPK," terang Nico sapaan akrabnya.
Terakhir, mengenai penyiraman jalan dikatakan Nico saat ini PT. AFB sementara mengupayakan tambahan satu unit mobil tangki penyiram debu, namun yg berjalan saat ini sudah ada 2 unit mobil Water truck yang menyiram diarea jalan hauling yg dimana ada kebun masyarakat disekitarannya.
Baca Juga: Inilah Oppo Find X6 Pro Yang Ditenagai Prosesor octa-core Snapdragon 8 Gen 2 dengan RAM 12GB
"Kami sementara mengupayakan tambahan 1 unit mobil tangki penyiraman debu, agar bisa lebih maksimal lagi dalam meminimalisir debu yg ada," tandasnya.
Diakhiri pertemuan itu, disepakati bahwa apa yang menjadi tuntutan aksi demo masih menunggu keputusan langsung dari PT. AFB, sembari menunggu keputusan tersebut para aksi demo, memberikan warning agar aktivitas perusahaan diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari PT.AFB.
Pantauan media ini aksi demo berlangsung damai, tertib dan aman yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Morowali, Polsek Bahodopi serta personil Kodim 1311/Mrw Koramil Bahodopi. Usai dilakukan pertemuan, para aksi demo membubarkan diri dengan tertib.***