Penyelesaian Sengketa PT ANA Masih Berlangsung, Klaimer Diminta Hentikan Intimidasi

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 15:43 WIB
Jajaran Serikat Pekerja PT ANA menemui Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, di Palu pada Selasa 7 Maret 2023. (Foto: ist)
Jajaran Serikat Pekerja PT ANA menemui Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, di Palu pada Selasa 7 Maret 2023. (Foto: ist)

Siapa yang mengintimidasi? Pihak yang saat ini mengklaim lahan PT ANA. Mereka mengusir jika mendapati karyawan sedang memanen buah sawit. Yang lebih parahnya lagi, mereka ingin segera menguasai lahan yang mereka klaim tersebut.

"Karena tidak mau terjadi apa-apa, karyawan pilih mengalah. Para klaimer lahan melakukan intimidasi tidak hanya sekali dua kali. Tapi sudah berulang-ulang. Mereka sudah memakai cara-cara preman," curhat Taufik yang diamini pengurus serikat lainnya.

Baca Juga: PT ANA di Morowali Utara Komitmen Bantu Pendidikan Lewat Program Pembinaan Mutu di 14 Sekolah

Karyawan PT ANA berharap mereka dapat bekerja dengan tenang. Apalagi ulah para klaimer lahan semakin menjadi-jadi, pasca keluarnya surat rekomendasi Gubernur Sulteng tanggal 28 November 2022 yang berisi 9 poin.

"Para klaimer merajalela mengintimidasi karyawan dengan memanfaatkan surat rekomendasi Gubernur Sulteng. Selain mengusir karyawan yang sedang bekerja, mereka juga mengancam dengan kekerasan, " kata mereka.

"Kami bekerja untuk anak dan istri, serta asap dapur kami tetap mengepul," ujar perwakilan serikat pekerja di hadapan Wagub Sulteng. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X