Korban Meninggal Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera Telah Mencapai 303 Jiwa, Prabowo Akui Sulitnya Menembus Akses yang Terputus di Lokasi Bencana

photo author
- Minggu, 30 November 2025 | 08:36 WIB
Menyoroti pernyataan BNPB terkait kondisi terkini korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. (X.com / KPU Buleleng)
Menyoroti pernyataan BNPB terkait kondisi terkini korban bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. (X.com / KPU Buleleng)

"Jadi sekarang nomor dua setelah Sumut, ini korban jiwa ada 90 yang meninggal dunia, 85 hilang, 10 luka-luka," jelas Suharyanto.

Dengan demikian total korban jiwa bencana Sumatra hingga Sabtu sore ini, yakni sebanyak 303 korban jiwa dengan rincian, 166 orang di Sumut, 90 orang di Sumbar, dan 47 orang di Aceh.

Berkaca dari hal itu, sebelumnya Presiden RI, Prabowo Subianto sempat menyampaikan keprihatinan atas bencana besar di Sumatera yang merendam puluhan kabupaten dan kota di Aceh hingga Sumbar.

Akses yang Terputus Sulit Ditembus

Dalam kesempatan berbeda, Prabowo sempat menengaskan pemerintah tak tinggal diam dan bergerak cepat sejak hari pertama kejadian.

Presiden RI itu menuturkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan lewat jalur darat maupun udara.

Baca Juga: Momen Prabowo Respons Video Anak Sekolah Seberangi Sungai: Ini Teriakan Mereka. Kita Harus Bertindak Cepat!

Prabowo mengatakan, hal itu guna memastikan bantuan segera sampai ke warga terdampak bencana.

"Tetapi memang kondisinya sangat berat. Banyak yang terputus, cuaca juga masih tidak memungkinkan," ungkap Prabowo dalam pidatonya di Hari Guru Nasional, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

"Kadang-kadang helikopter dan pesawat kita sulit untuk mendarat," sambungnya.

Prabowo menyebut, sejauh ini pemerintah telah mengirimkan bantuan melalui tiga pesawat Hercules C-130 dan satu pesawat A-400.

Presiden RI memastikan, pengiriman bantuan akan dilakukan secara terus menerus dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan hingga hari ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

X