Malaysia Ikuti Jejak Australia Melarang Anak Miliki Media Sosial, Indonesia Kapan?

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 06:58 WIB
Negara- egara maju mulai membatasi penggunaan media sosial untuk anak.
Negara- egara maju mulai membatasi penggunaan media sosial untuk anak.

METRO SULTENG-Setelah Australia, Malaysia berencana melarang anak anak menggunakan media sosial. Negeri jiran itu mengamati bagaimana Australia dan negara lain menerapkan pembatasan usia daring.

Dikutip dari NDTV, Selasa, Malaysia mengatakan pihaknya berencana untuk memblokir anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk mendaftar ke akun media sosial tahun depan, sebagai langkah untuk memperketat akses atas masalah keselamatan anak.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan pada hari Minggu, bahwa pemerintah sedang meninjau bagaimana Australia dan negara lain menangani penerapan pembatasan usia daring.

"Kami berharap tahun depan, platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun media sosial," kata Fahmi dalam sebuah video yang diunggah daring oleh harian Malaysia The Star.

Baca Juga: Meta Resmi Menghapus Akun Warga Australia Dibawah Usia 16 Tahun dari Facebook dan Instagram, TikTok Menyusul

"Jadi saya yakin... jika pemerintah, instansi pemerintah, dan orang tua masing-masing memainkan perannya, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat... tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga," tambahnya.

Malaysia dalam beberapa tahun terakhir telah memperketat pengawasannya terhadap layanan media sosial dalam upaya untuk memerangi meningkatnya kejahatan dunia maya.

Ini termasuk mewajibkan platform dan layanan pesan dengan lebih dari delapan juta pengguna di negara tersebut untuk memperoleh lisensi berdasarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada bulan Januari.

Beberapa anggota parlemen pada bulan Oktober mendukung rencana pemerintah untuk melarang orang di bawah usia 16 tahun, menyerukan mekanisme yang tepat untuk memverifikasi usia pengguna saat mereka mendaftar akun.

Sebuah survei oleh Ipsos Malaysia Education Monitor 2025 yang dirilis oleh media lokal pada bulan September, mengungkapkan bahwa 72 persen responden di Malaysia setuju bahwa penggunaan media sosial harus dibatasi di kalangan anak-anak.

Di Australia, platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, akan dipaksa untuk menghapus pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember atau menghadapi denda besar.

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon juga akan memperkenalkan rancangan undang-undang serupa untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Baca Juga: Kasus Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Mentan Amran Ancam Tindak Pejabat Tak Patuh Presiden

Dan pemerintah Belanda tahun ini menyarankan orang tua untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok dan Snapchat.

Sementara itu, lima negara Uni Eropa -- Denmark, Prancis, Yunani, Italia, dan Spanyol -- sedang menguji aplikasi yang bertujuan mencegah anak-anak mengakses konten berbahaya daring dengan memeriksa usia pengguna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X