METROSULTENG — Warga terdampak relokasi pembangunan Anjungan Pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, berharap ganti rugi lahan dan rumah dapat diberikan dengan nilai yang layak.
“Semogah Pemerintah Kabupaten Morowali bisa melihat rakyatnya, supaya kami mendapat harga yang sesuai kondisi saat ini,” ujar Rahman Djanas kepada Metrosulteng, Jumat (14/11/25).
Rahman menjelaskan, saat ini masih tersisa tujuh lokasi yang akan direlokasi, terdiri dari lima lahan beserta bangunan serta dua bidang lahan kosong. Ketujuh lokasi tersebut telah kembali dinilai oleh tim appraisal (penilai aset) pada Kamis (13/11/25).
Baca Juga: Wali Kota Palu Hadianto Terima Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah dari CPM
Penilaian ulang ini mendapat apresiasi dari para pemilik aset. Sebelumnya, warga menolak hasil appraisal pertama karena dianggap terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya pembangunan rumah pada saat itu.
Rahman menambahkan, sejak tahun 2017 hingga 2023 warga telah menjalani sejumlah proses pengukuran lahan, namun harga yang ditetapkan dinilai belum layak sehingga menimbulkan penolakan.
Pada penilaian terbaru ini, warga berharap agar lahan dan bangunan memperoleh nilai yang mampu memberikan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi yang justru menyulitkan mereka membangun rumah kembali.
Baca Juga: Gakkumhut Sulawesi Tahan Dua Pelaku PETI di Kawasan Hutan Parigi Moutong
“Pada intinya, kami berterima kasih atas adanya penilaian ulang ini. Kami yang akan direlokasi sangat berharap mendapatkan harga yang layak, sehingga uangnya dapat digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah kembali,” harap Rahman mewakili warga lainnya. (*)