Program Stunting Pemprov Sulteng di Morowali Disorot, Bantuan Disebut Tak Sesuai Kebutuhan Bayi

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 10:18 WIB
Suasana penyaluran program pangan penanganan stunting di anjungan pantai matano  (Metrosuteng)
Suasana penyaluran program pangan penanganan stunting di anjungan pantai matano (Metrosuteng)

METROSULTENG — Penyaluran bantuan sosial bahan pangan untuk penanganan stunting dalam kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menuai sorotan. Pasalnya, bantuan yang seharusnya difokuskan untuk mendukung kebutuhan gizi bayi dan ibu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Hal ini terungkap saat awak media memantau penyaluran program usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan di Anjungan Pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (10/11/25).

Dalam kegiatan tersebut, seluruh penerima program bantuan pangan penanganan stunting mendapat paket yang sama tanpa menyesuaikan kebutuhan masing-masing penerima. Jumlah penerima di wilayah Kecamatan Bungku Tengah belum diketahui pasti.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Pelayanan Pemprov Sulteng kepada Masyarakat

Berdasarkan data pada pakta integritas, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan berupa 10 kilogram beras, 4 dus susu UHT, 3 kilogram kacang hijau, dan 3 rak telur.

Penyaluran dengan pola seragam ini dinilai tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta pedoman BKKBN 2022–2024, yang menegaskan bahwa intervensi gizi spesifik harus mempertimbangkan usia, status gizi, kondisi kesehatan, dan kebutuhan pangan anak maupun ibu.

Seorang warga penerima manfaat bahkan menolak menandatangani pakta integritas karena merasa bantuan yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan anaknya.

“Khawatir saya, jangan nanti anak saya yang masih berumur 8 bulan dikasih minum susu UHT, malah tidak cocok. Apalagi anak saya alergi susu sapi,” ujar warga tersebut setelah menolak menerima bantuan.

 

Warga itu pun menyayangkan mekanisme penyaluran yang dinilai asal-asalan.

“Harusnya penyaluran disesuaikan dengan kebutuhan bayi, bukan disamaratakan,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X