Danantara, superholding BUMN yang menaungi proyek KCJB tersebut saat ini tengah mencari cara meringankan beban pembiayaan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pinjaman.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek tersebut.
Baca Juga: Lewat Pengajian Bulanan, Menteri Nusron Ajak Jajaran Meraih Berkah dan Menambah Ilmu Agama
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor pada Jumat 10 Oktober 2025 silam.
“Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita (pemerintah) lagi," pungkasnya.***