“Poso bukan hanya cantik, tapi juga inklusif dan terbuka untuk semua. Dengan penataan yang baik, wisata Poso akan semakin mendunia,” tegasnya.
Pada malam pembukaan FDP 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) secara resmi menyerahkan dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Poso, yaitu:
1. KIK Ekspresi Budaya Tari Tende Bomba, dan
2. KIK Ekspresi Budaya Tradisional Patung Langke Bulawa.
Baca Juga: Pemkab Morowali Perluas Jangkauan Bansos: Dari 33 Jadi 101 Penerima di Bungku Pesisir
Kedua sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan dan perlindungan hukum atas warisan budaya lokal Poso yang kini diakui secara nasional.
Pembukaan FDP 2025 dimeriahkan dengan penampilan artis ibu kota Armand Maulana, pemukulan gendang bersama, serta pesta kembang api spektakuler di tepian Danau Poso yang menandai dimulainya rangkaian perayaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Poso, anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, para bupati se-Sulawesi Tengah, serta ribuan masyarakat dan tamu undangan.***